MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengirimkan 13 pegawainya dalam penilaian kompetensi teknis yang digelar secara virtual, Senin lalu. Kegiatan ini menyasar pejabat administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Tahap II di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar formalitas. Menurutnya, ini adalah sarana untuk memperkuat kualitas dan kapasitas aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan secara profesional dan berintegritas.
“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan penilaian dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Sunu dalam arahannya.
Sunu juga mendorong para pegawai menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus mengembangkan kompetensi diri. Tujuannya jelas: meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penilaian ini merupakan bagian dari proses pemetaan jabatan sekaligus implementasi sistem merit dalam manajemen SDM di Kementerian Hukum.
Para peserta didampingi langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumut, Devina br Tarigan, bersama panitia ujian. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan kantor wilayah dalam menyukseskan agenda nasional ini.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkualitas di Sumatera Utara.