MEDAN — Masih ada 134.434 jamban tidak layak dan 94.088 sumber air tidak layak di seluruh Sumatera Utara. Angka itu menjadi pijakan Pemprov Sumut dan UNICEF menyusun program kerja sama lima tahun ke depan, periode 2026–2030.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyebut sanitasi sebagai fokus utama yang membutuhkan perhatian serius. Sebab, prevalensi stunting di Sumut masih 22 persen—jauh dari target nasional.
"Target penurunan angka stunting pada 2030 ditetapkan menjadi 12,5 persen," tegas Sulaiman usai membuka rapat koordinasi dengan UNICEF.
Menurutnya, kondisi jamban dan sumber air yang tidak layak menjadi tantangan penyediaan layanan sanitasi dan air minum aman. Dukungan lintas pihak dinilai mutlak diperlukan.
Pemprov Sumut berharap UNICEF turut menguatkan kapasitas pemerintah daerah. Fokusnya pada strategi mengubah perilaku masyarakat agar berhenti buang air besar sembarangan.
"Peningkatan akses jamban sehat bagi keluarga miskin dan kelompok rentan juga menjadi prioritas," ujar Sulaiman.
UNICEF di Sumatera Utara tahun ini mengalokasikan dukungan sebesar Rp4 miliar. Fokusnya mencakup literasi, gizi, kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan perlindungan anak.
Pelaksana tugas Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Inti Wikanestri, menjelaskan alasan Sumut dipilih. Provinsi ini dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak-hak dasar anak.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal memperkuat komitmen kerja sama Indonesia–UNICEF. "Kami berharap kerja sama ini dapat mempertajam pelaksanaan RPJMD dan RKPD serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," kata Inti.
Wakil Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Jean Likenga, menyampaikan komitmen lembaganya terus mendukung pemerintah pusat dan daerah. Sinergi diharapkan mempercepat target pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan sanitasi.
"Terutama, di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan sanitasi lebih efektif, inklusif, serta berkelanjutan," tutur Jean.