MEDAN — Keputusan Kepala Disdik Sumut Nomor 100.3.4.1/001/001/DISDIK/VI/2026 yang ditandatangani Alexander Sinulingga pada 8 Juni 2026 menjadi dasar pelaksanaan kalender pendidikan ini. Dokumen tersebut telah ditandatangani secara elektronik dengan sertifikasi dari Balai Sertifikasi Elektronik BSSN.
Berdasarkan lampiran keputusan, peserta didik SMA, SMK, dan SLB di Sumut akan memulai tahun ajaran baru pada 13 Juli 2026. Untuk siswa baru, MPLS dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni 13–17 Juli 2026. Sementara itu, khusus untuk SLB, MPLS dimulai lebih awal, yaitu pada 9 Juli 2026.
Disdik Sumut juga telah merinci jadwal ujian dan penilaian sepanjang tahun ajaran. Asesmen Tengah Semester Ganjil akan digelar pada 14–18 September 2026, disusul Asesmen Akhir Semester Ganjil pada 30 November–10 Desember 2026. Memasuki semester genap, Asesmen Tengah Semester dijadwalkan pada 1–5 Maret 2027, dan Asesmen Akhir Semester Genap pada 2–11 Juni 2027.
Penyerahan rapor semester ganjil dijadwalkan pada 18 Desember 2026, sedangkan rapor semester genap akan dibagikan pada 18 Juni 2027.
Libur semester ganjil berlangsung selama 11 hari, mulai 21 hingga 31 Desember 2026. Sementara itu, libur semester genap dijadwalkan pada 21 Juni–9 Juli 2027, tepat sebelum tahun ajaran berikutnya dimulai pada 12 Juli 2027.
Kalender pendidikan ini juga memuat hari libur nasional dan keagamaan yang jatuh pada hari kerja, antara lain Hari Kemerdekaan RI (17 Agustus 2026), Maulid Nabi Muhammad SAW (25 Agustus 2026), Hari Guru Nasional (25 November 2026), Tahun Baru 2027 (1 Januari 2027), Hari Buruh Internasional (1 Mei 2027), Hari Pendidikan Nasional (2 Mei 2027), dan Hari Lahir Pancasila (1 Juni 2027).
Khusus bagi siswa SMK, Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) diperkirakan berlangsung pada Februari hingga April 2027. Adapun pengumuman kelulusan bagi siswa kelas XII dijadwalkan pada 3 Mei 2027.
Tahun Ajaran 2027/2028 direncanakan akan dimulai pada 12 Juli 2027, sehari setelah libur semester genap berakhir.