Ombudsman RI Datangi Kantor PLN UID Sumut, Dalami Penyebab Blackout Skala Besar di Sumatera

Penulis: Amrizal Halim  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 00:16:01 WIB
Ombudsman RI mendalami penyebab blackout skala besar di kantor PLN UID Sumut.

MEDAN — Ombudsman RI tidak hanya puas dengan penjelasan awal yang sudah beredar di media. Lembaga pengawas pelayanan publik itu ingin memastikan tidak ada unsur maladministrasi dalam peristiwa padamnya listrik skala besar yang merugikan jutaan warga tersebut.

Pendalaman Langsung ke Kantor PLN

Syafrida Rachmawati Rasahan, saat ditemui di lokasi, menegaskan pihaknya membutuhkan detail teknis yang lebih rinci. “Kira-kira apa kendalanya, apa yang menjadi penyebabnya. Walaupun sudah dipublikasikan di media, kami perlu mengetahui secara rinci penyebab kejadian tersebut, serta langkah-langkah yang telah dilakukan PLN,” ujarnya.

Hasil pendalaman ini, kata Syafrida, akan menjadi bahan bagi Ombudsman untuk menyusun rekomendasi perbaikan yang akan disampaikan kepada PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Laporan Warga Berdatangan, dari Rumah Tangga hingga Pengusaha

Herdensi Adnin mengungkapkan, pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat. “Keluhan datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelanggan rumah tangga hingga pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan listrik,” kata Herdensi.

Ia menambahkan, kunjungan ini adalah langkah awal. “Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada PLN agar dapat memperoleh kesimpulan yang objektif mengenai ada atau tidaknya unsur maladministrasi dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Teguran Keras: Jangan Padam Parsial dalam Waktu Lama

Sebelumnya, Herdensi sudah melayangkan teguran kepada PLN. Ia meminta agar aliran listrik segera dinyalakan secara menyeluruh, tidak parsial atau sebagian-sebagian dalam waktu lama. “Karena kondisi ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Sabtu (23/5/2026) lalu.

Wartawan Ikut Bersuara, Soroti Budaya “Rakyat Diminta Maklum”

Laporan terbaru yang menjadi perhatian publik justru datang dari kalangan wartawan. Bakhtiar Efendi Sirait, Pujo (wartawan bersertifikasi internasional dari RT Academy Rusia), dan wartawan senior Fakhruddin Pohan alias Kocu, melaporkan persoalan ini ke Ombudsman.

Dalam pernyataannya, mereka menyinggung budaya lama yang dinilai masih hidup di Indonesia: rakyat selalu diminta maklum, sementara pelayanan publik kerap lolos dari evaluasi serius. Padahal, dalam negara demokrasi, rakyat bukan pihak yang seharusnya terus-menerus mengalah, melainkan pemilik kedaulatan yang berhak mendapatkan pelayanan yang layak.

PLN Sebut Audiensi, Bukan Pemeriksaan

Terpisah, Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara, Dharma Syahputra, menjelaskan bahwa agenda kedatangan Ombudsman RI ke kantor PLN merupakan bagian dari koordinasi dan audiensi. Menurutnya, rencana kunjungan tersebut juga telah disampaikan secara resmi melalui surat beberapa hari sebelumnya kepada pihak PLN.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: medanposonline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top