Karantina Sumut Sertifikasi 10.500 Kecambah Sawit Asal Deli Serdang untuk Ekspor Perdana ke Kolombia

Penulis: Amrizal Halim  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 11:49:02 WIB
Karantina Sumut menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan untuk 10.500 kecambah sawit ekspor ke Kolombia.

MEDAN — Sebanyak 10.500 butir kecambah kelapa sawit asal Sumatera Utara resmi mengantongi sertifikat kesehatan tumbuhan untuk diekspor ke Kolombia. Kepala Karantina Sumut Prayatno N. Ginting menyatakan, sebelum sertifikat diterbitkan, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan di Laboratorium Timbang Deli untuk memverifikasi kualitas benih.

Standar Ketat: Tunas dan Akar Harus Seimbang

Prayatno menjelaskan bahwa setiap kecambah diperiksa secara detail. Tunas dan akar harus tumbuh seimbang dengan panjang sekitar 0,5 sentimeter sebagai indikator vitalitas tinggi dan kesiapan tanam di lahan perkebunan Kolombia.

"Setelah memastikan kesesuaian ukuran serta pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, petugas karantina menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan," ujar Prayatno di Medan, Kamis.

Bebas dari Penyakit Cadang dan Hama Utama Sawit

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kecambah sawit asal Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit cadang yang disebabkan oleh viroid cadang kelapa. Benih-benih ini juga terbebas dari penyakit layu pembuluh serta organisme pengganggu tumbuhan seperti alang-alang, gulma maman lanang, dan penggerek tandan buah sawit.

Sertifikat fitosanitari menjadi jaminan bahwa komoditas tersebut memenuhi seluruh persyaratan kesehatan tumbuhan yang ditetapkan pemerintah Kolombia.

Diplomasi Pertanian Lintas Benua

Menurut Prayatno, pengiriman ini bukan sekadar transaksi dagang, melainkan bentuk diplomasi pertanian yang memperkuat citra Indonesia sebagai penyedia teknologi benih berkelas dunia. "Benih sawit unggul dari Sumatera Utara diharapkan tumbuh menjadi tanaman produktif di Kolombia sekaligus mempererat hubungan kedua negara melalui sektor agribisnis," katanya.

Pengiriman 10.500 kecambah ini merupakan bagian dari kuota ekspor 300 ribu butir benih sawit yang telah memperoleh izin pengeluaran dari Pemerintah Indonesia sejak April 2026. Dengan demikian, masih ada peluang pengiriman berikutnya untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top