TARUTUNG — Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan memperkenalkan akronim “TIR” kepada masyarakat saat pencanangan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Akronim itu berarti Terima petugas, Isi data jujur, dan Rahasia terjaga. Pesan ini disampaikan agar warga tidak khawatir saat petugas Badan Pusat Statistik (BPS) datang ke rumah atau tempat usaha.
Deni menegaskan bahwa data yang dikumpulkan hanya untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan. “Tidak perlu ragu untuk memberikan data yang benar dan lengkap. BPS menjamin kerahasiaannya,” ujarnya di hadapan petugas pendataan lapangan (PPL).
Pencanangan ini dirangkai dengan Apel Siaga PPL di Hotel Hineni, Tarutung. Sebanyak dua kecamatan—Tarutung dan Siatas Barita—menjadi lokasi awal apel yang diikuti unsur Forkopimda dan kepala dinas terkait.
Wakil Bupati memastikan sensus menjangkau seluruh jenis dan skala usaha tanpa pengecualian. Bengkel, kedai, lapo, pasar tradisional, hingga perusahaan besar akan masuk pendataan. “Setiap usaha punya peran dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Tidak ada yang dianggap terlalu kecil untuk dicatat,” katanya.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan sensus ekonomi setiap sepuluh tahun sekali. Data yang dihasilkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
Apel siaga turut dihadiri Plt Kepala BPS Tapanuli Utara Wivo Prawiska Sinaga, Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar, Staf Ahli Bupati Denny Simamora, serta Kepala Bappelitbangda Kristina Nahampun. Sekretaris DPRD Mutiha Simaremare dan Plt Kepala Dinas Dukcapil Romusa Simanungkalit juga terlihat dalam kegiatan.
Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga akhir 2026. Petugas akan mendatangi langsung setiap unit usaha di wilayah Tapanuli Utara untuk memastikan data terkumpul secara lengkap dan mutakhir.