MEDAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar Media Tour 2026 bertajuk “Bersama Media Menggaungkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat” di Medan, Senin (22/6). Sebanyak 105 peserta hadir, terdiri dari mitra media, para Kepala Kantor Imigrasi, dan pelaksana kehumasan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., membuka langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan media adalah mitra strategis pemerintah untuk membangun kepercayaan publik di era keterbukaan informasi.
Parlindungan memaparkan capaian strategis jajaran Imigrasi Sumut selama Januari hingga Juni 2026. Di sektor pemeriksaan keimigrasian, petugas di Bandara Internasional Kualanamu melayani lebih dari 1,02 juta pelintas internasional. Sebanyak 1.090 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural berhasil digagalkan pemberangkatannya.
Sementara itu, di Pelabuhan Belawan, Teluk Nibung, dan Kuala Tanjung, tercatat 103.544 pelintas internasional telah diperiksa. Pada bidang pengawasan dan penegakan hukum, sebanyak 166 warga negara asing dikenai tindakan administratif keimigrasian, termasuk deportasi, akibat pelanggaran izin tinggal.
Di bidang pelayanan, sepuluh Kantor Imigrasi di Sumatera Utara telah menerbitkan 104.604 paspor serta menyetujui 2.235 permohonan izin tinggal bagi warga negara asing. Inovasi pelayanan terus didekatkan ke masyarakat melalui tiga Immigration Lounge di pusat perbelanjaan, yang telah melayani lebih dari 1.800 pemohon sejak diresmikan.
Program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi diperluas hingga menjangkau 170 desa. Langkah ini bersifat preventif untuk meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara juga memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Hingga Juni 2026, instansi ini telah memproduksi 1.495 publikasi informasi dan menindaklanjuti 120 aduan masyarakat.
“Di era keterbukaan informasi, media memiliki peran yang sangat penting dalam menjembatani pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, kami ingin terus berjalan berdampingan dengan insan pers untuk memastikan setiap informasi keimigrasian tersampaikan secara benar, cepat, dan bermanfaat,” ujar Parlindungan.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh jajaran kehumasan dan insan pers untuk terus membangun komunikasi yang kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan media.