MADINA — Program ini tidak sekadar memberantas tanaman terlarang, tetapi juga menyiapkan komoditas pengganti bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada ekonomi ilegal. Pemkab Madina telah menyiapkan kopi, tembakau, dan pisang abaka sebagai alternatif utama untuk meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan rawan.
Dalam pertemuan tersebut, Saipullah mengungkapkan rencana koordinasi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pemkab Madina akan mengajukan permohonan izin pinjam pakai lahan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan penanaman ganja.
“Pemkab Madina meminta dukungan BNN dalam pemusnahan ladang ganja serta pembangunan akses jalan baru yang menghubungkan Madina dan Padang Lawas melalui Panyabungan Timur,” kata Saipullah.
Upaya pemberantasan ini tidak berhenti pada penindakan. Pemkab Madina mengintegrasikan program GDAD dengan optimalisasi perhutanan sosial. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka panjang agar masyarakat tidak kembali menanam ganja setelah ladang mereka dimusnahkan.
“Kami ingin memastikan ada penghidupan alternatif yang legal dan berkelanjutan bagi warga,” ujar Bupati.
Sebelum pertemuan di Jakarta, Pemkab Madina telah menerima kunjungan Direktur Alternative Development Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Brigjen Pol Drs. Edy Suasono. Kunjungan itu bertujuan memperkuat implementasi program ketahanan dan resiliensi desa berbasis GDAD dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Program GDAD sendiri merupakan pendekatan pembangunan alternatif yang mendorong masyarakat beralih dari ekonomi narkotika ke sektor legal. Dengan komoditas unggulan seperti kopi dan pisang abaka, Pemkab Madina berharap angka kemiskinan di wilayah rawan bisa ditekan bersamaan dengan turunnya kasus narkoba.