MANDALING NATAL — Tim gabungan yang melibatkan personel TNI, Polri, dan awak media menggelar razia insidentil di seluruh blok hunian Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung maraton mulai pukul 08.30 WIB hingga 22.30 WIB itu merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Bahtiar Sitepu, menyatakan razia ini adalah tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan metode acak untuk menjaga objektivitas.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian, petugas menyita barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Berikut rincian temuan yang diamankan:
Meski demikian, petugas memastikan tidak menemukan barang terlarang kategori berat seperti narkotika, telepon genggam, maupun perangkat elektronik lainnya.
Bahtiar menegaskan bahwa razia akan dilaksanakan minimal satu kali dalam sepekan sebagai langkah preventif. “Razia ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas,” ujarnya, Rabu (1/6).
Ia menambahkan, tidak ditemukannya narkoba dan handphone dalam razia kali ini menjadi indikator positif yang akan terus dipertahankan. “Ini akan terus kami pertahankan dengan razia berkala,” kata Bahtiar.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Panyabungan tercatat sebanyak 476 orang. Razia gabungan insidentil sebelumnya juga pernah digelar di sejumlah kamar hunian sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperketat pengawasan.
Bahtiar, yang menjabat sebagai Kalapas sejak Mei 2026, menegaskan komitmennya untuk terus menutup celah pelanggaran. Pelaksanaan razia kali ini berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Keterlibatan awak media dalam kegiatan ini disebut sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas pemasyarakatan kepada publik.