MEDAN — Sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam APEKSI sepakat mendorong perubahan dalam skema pembiayaan gaji tenaga honorer. Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, jika seluruh beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ditanggung APBD, belanja pegawai di banyak kota bisa melampaui batas ideal 30 persen.
“Kami mengusulkan agar kompensasi gaji P3K dapat didukung melalui APBN sehingga pemerintah kota tetap memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Eri dalam konferensi pers di Grand City Hall Medan, Kamis (2/7/2026).
Rekomendasi pertama yang dihasilkan Rakernas XVIII APEKSI menitikberatkan pada penguatan kapasitas fiskal daerah. APEKSI meminta kejelasan pemanfaatan dana transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Di sektor infrastruktur, asosiasi ini mendorong percepatan pembangunan konektivitas antarwilayah. Pemerintah kota juga meminta agar pembangunan infrastruktur dasar diprioritaskan di wilayah yang masih minim akses.
APEKSI turut menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah pusat. Dalam rekomendasinya, program ini dinilai bisa menciptakan lapangan kerja baru jika melibatkan pelaku UMKM lokal dan kantin sekolah secara langsung.
“Dengan melibatkan UMKM, program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput,” kata Eri.
Asosiasi ini juga mendorong transformasi tata kelola pemerintahan melalui integrasi data perlindungan sosial dan sinkronisasi sistem perizinan nasional dengan tata ruang daerah. Langkah ini diyakini mampu meminimalkan konflik investasi di masa depan.
Persoalan lingkungan hidup tak luput dari perhatian. APEKSI mendukung pengembangan program pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) serta inovasi pengelolaan limbah yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
APEKSI juga mengusulkan program Youth City Changers (YCC) sebagai wadah partisipasi generasi muda dalam penyusunan dokumen pembangunan jangka menengah dan panjang di setiap daerah. Selain itu, pendampingan hukum bagi pemerintah kota menjadi salah satu poin yang ditekankan agar kebijakan daerah tidak tumpang tindih dengan regulasi pusat.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang turut mendampingi jalannya rakernas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung suksesnya acara. “Semoga setiap kota membawa pulang pengalaman, inovasi, dan inspirasi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing,” pungkas Rico.