Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK menjadi acuan penting bagi pekerja maupun pengusaha di setiap daerah. Besaran UMK biasanya berbeda-beda antar kabupaten/kota dan ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah daerah.
Karena angka UMK dapat berubah setiap tahunnya, penting bagi pekerja untuk mengetahui cara mengecek informasi resmi agar tidak salah kaprah atau termakan informasi yang tidak akurat, terutama menjelang masa penetapan upah baru setiap akhir tahun.
UMK adalah standar upah minimum yang berlaku di suatu kabupaten/kota, ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi daerah setempat.
Besaran UMK menjadi acuan bagi perusahaan dalam menetapkan gaji karyawan, sekaligus menjadi hak yang bisa diperjuangkan pekerja jika perusahaan membayar di bawah ketentuan.
Informasi UMK resmi biasanya diumumkan melalui situs resmi Dinas Ketenagakerjaan provinsi maupun kabupaten/kota, serta dipublikasikan lewat surat keputusan gubernur.
Menggunakan sumber resmi penting untuk menghindari informasi simpang siur yang beredar di media sosial sebelum ada pengumuman final.
Setiap kabupaten/kota memiliki besaran UMK yang berbeda, dipengaruhi oleh faktor seperti biaya hidup, tingkat inflasi daerah, dan pertumbuhan ekonomi setempat.
Karena itu, penting untuk memastikan informasi yang dicek sesuai dengan kabupaten/kota tempat bekerja, bukan hanya mengacu pada UMK provinsi secara umum.
UMK umumnya ditetapkan dan diumumkan menjelang akhir tahun untuk berlaku pada tahun berikutnya, sesuai jadwal yang diatur pemerintah pusat.
Mengetahui jadwal ini membantu pekerja dan pengusaha mempersiapkan diri lebih awal sebelum aturan pengupahan baru resmi diberlakukan.
Pekerja berhak menerima upah minimal sesuai UMK yang berlaku, kecuali untuk kategori usaha tertentu yang diatur secara khusus dalam peraturan ketenagakerjaan.
Jika mendapati pembayaran gaji di bawah UMK, pekerja bisa melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mendapatkan penjelasan maupun penyelesaian.
Beberapa sektor usaha kadang memiliki ketentuan pengupahan khusus yang disebut UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota), yang besarannya bisa berbeda dari UMK reguler.
Pekerja di sektor tertentu sebaiknya turut mencermati apakah perusahaan tempatnya bekerja termasuk dalam kategori yang diatur UMSK agar tidak salah membandingkan besaran upah.
Baca juga: UMK Sumut 2026 Resmi Ditetapkan, Kota Medan Tertinggi Rp4,33 Juta dan Tebing Tinggi Terendah untuk melihat rincian angka UMK terbaru.