MEDAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumut sepakat meningkatkan kolaborasi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Kerja sama ini bertujuan memastikan setiap aktivitas dan keberadaan orang asing di provinsi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan mengatakan sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara. “Kami harus memastikan bahwa setiap mobilitas orang asing di Sumatera Utara berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya di Medan, Rabu.
Parlindungan menjelaskan pengawasan WNA tidak hanya dilakukan melalui kerja sama dengan kejaksaan. Pihaknya secara rutin menggelar operasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan jajaran imigrasi dan para pemangku kepentingan di daerah.
“Melalui forum Timpora, seluruh pihak dapat menyatukan langkah dan memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan terhadap WNA, karena setiap instansi memiliki peran strategis,” kata dia. Kolaborasi yang solid, menurutnya, akan menghasilkan pengawasan yang lebih efektif di lapangan.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Eko Adhyaksono menyatakan kesiapan penuh institusinya mendukung langkah-langkah strategis keimigrasian. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid untuk mempercepat penanganan perkara keimigrasian secara profesional.
“Kerja sama yang solid itu akan mempercepat penanganan perkara keimigrasian secara profesional, demi terciptanya iklim wilayah yang aman dan kondusif,” ucap Eko.
Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi dengan lalu lintas orang asing yang cukup tinggi, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun investasi. Peningkatan pengawasan ini dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran pidana keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal atau aktivitas ilegal lainnya.
Parlindungan menambahkan langkah tersebut diambil untuk menyelaraskan tindakan hukum yang tegas, sekaligus humanis terhadap potensi pelanggaran pidana keimigrasian. Dengan sinergi ini, diharapkan setiap WNA yang berada di Sumut dapat memberikan kontribusi positif tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.