Pemerintah Resmi Berlakukan B50, Campuran Solar dengan 50 Persen Minyak Sawit

Penulis: Said Fauzi  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55:31 WIB
Presiden Prabowo meresmikan penerapan mandatory biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

SUMATERA UTARA — Peluncuran dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam sambutannya, Kepala Negara menyatakan langkah ini merupakan wujud nyata kemandirian energi nasional.

"Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi jadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatory biodiesel B50," kata Prabowo.

Biodiesel B50 adalah campuran solar dengan 50 persen crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Artinya, setengah dari isi tangki kendaraan bermesin diesel akan berasal dari tumbuhan, bukan fosil.

Target Kemandirian Energi dan Manfaat Bagi Nelayan

Pemerintah menilai program ini bukan sekadar terobosan teknologi energi, melainkan juga strategi memperkuat ketahanan nasional. Menurut Prabowo, kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri sama pentingnya dengan kekuatan ekonomi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, dalam kesempatan terpisah, menjamin harga B50 untuk kapal nelayan tetap terjangkau. Ia menyebut skema subsidi akan disesuaikan agar nelayan tidak terbebani lonjakan biaya operasional.

Dampak ke Industri Sawit dan Pasokan CPO Dalam Negeri

Kebijakan ini secara langsung mengerek kebutuhan CPO untuk sektor energi. Dengan kadar campuran 50 persen, volume minyak sawit yang terserap pasar domestik dipastikan melonjak signifikan dibandingkan program B35 yang berjalan sebelumnya.

Kalangan pelaku usaha kelapa sawit menyambut positif kebijakan ini. Mereka menilai program B50 menjadi jaring pengaman harga tandan buah segar di tingkat petani. Namun, pengamat energi mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekspor CPO dan pasokan untuk bahan bakar dalam negeri.

Jadwal Implementasi dan Tahap Uji Coba

Peluncuran Kamis lalu menandai dimulainya fase wajib atau mandatory B50. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan serangkaian uji coba teknis pada kendaraan berat dan alat transportasi umum untuk memastikan mesin tetap optimal.

Presiden Prabowo menegaskan, pencapaian ini menunjukkan kemampuan Indonesia mengolah kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyat. "Ini bukan hanya soal energi, tapi soal harga diri bangsa," ujarnya.

Pemerintah akan menerbitkan peraturan turunan yang mengatur teknis distribusi dan pengawasan mutu B50 di seluruh SPBU. Kementerian ESDM juga menyiapkan sanksi bagi badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban pencampuran sesuai ketentuan.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top