Bobby Nasution Izinkan ASN Pemprov Sumut WFH di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB Juga Keluarkan Imbauan Serupa

Penulis: Amrizal Halim  •  Senin, 13 Juli 2026 | 13:16:28 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution izinkan ASN WFH untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah.

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memutuskan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada Senin (13/7/2026). Keputusan ini diambil agar para pegawai bisa mendampingi anak mereka di hari pertama masuk sekolah.

"Sudah, sudah ada (diterapkan). Hari ini juga kami WFH, ya," ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Senin pagi.

Momen Penting yang Tak Boleh Dilewatkan

Bobby menegaskan bahwa momen mengantar anak pada hari pertama sekolah merupakan hal penting bagi setiap orang tua. Menurutnya, kebijakan ini diberikan agar ASN bisa fokus mendampingi anak tanpa harus khawatir dengan absensi atau jam kerja.

"Jadi hari ini diberikan kesempatan kepada ASN yang anaknya baru pertama masuk sekolah untuk mengantar dan mendampingi anak-anaknya," tuturnya.

Gubernur yang akrab disapa Bobby itu juga memberikan contoh langsung dengan turut mengantar anaknya ke sekolah pada pagi hari. "Saya tadi pagi juga mengantar anak saya," kata Bobby.

Menteri PANRB Juga Imbau Hal Serupa

Kebijakan yang diterapkan Bobby sejalan dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Menteri Rini meminta seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN yang akan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026). Dalam surat itu disebutkan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN.

Langkah Konkret untuk Ketahanan Keluarga

Kebijakan WFH di hari pertama sekolah ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga. Dengan fleksibilitas ini, ASN diharapkan bisa menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengganggu pelayanan publik.

Pemprov Sumut sendiri belum merinci berapa banyak ASN yang memanfaatkan kebijakan WFH pada hari ini. Namun, dengan adanya imbauan dari Menteri PANRB, kebijakan serupa kemungkinan akan diterapkan di berbagai instansi pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: mistar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top