Gugatan Class Action Baru Menimpa Google, Tiga Penerbit Besar Tuntut Gemini Soal Hak Cipta

Penulis: Tengku Syafri  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 04:16:01 WIB
Tiga penerbit global dan seorang penulis mengajukan gugatan class action terhadap Google atas dugaan pelanggaran hak cipta dalam pelatihan model AI Gemini.

SUMATERA UTARA — Google kembali berhadapan dengan gugatan hukum besar dari industri penerbitan. Tiga penerbit global—Hachette Book Group, Cengage Learning, dan Elsevier—bersama penulis Scott Turow mengajukan gugatan class action ke pengadilan, menuding raksasa teknologi itu melanggar hak cipta saat melatih model AI Gemini.

Gugatan yang diajukan pekan lalu ini menambah daftar panjang tuntutan serupa dari kalangan penulis dan penerbit terhadap perusahaan pengembang AI. Sebelumnya, kelompok yang sama juga telah menggugat Meta atas praktik serupa.

Isi Gugatan: Jutaan Karya Direproduksi Tanpa Izin

Dalam dokumen gugatan, para penggugat menyatakan bahwa "Google mereproduksi jutaan karya berhak cipta tanpa izin, tanpa memberikan kompensasi kepada penulis atau penerbit, dan dengan pengetahuan penuh bahwa tindakannya melanggar hukum hak cipta."

Lebih lanjut, gugatan tersebut menuduh Google sengaja menghapus informasi manajemen hak cipta (CMI) dari karya yang disalin untuk menyembunyikan sumber pelatihan dan memfasilitasi penggunaan tanpa izin. "Google juga menanggalkan CMI dari karya berhak cipta yang dicurinya," demikian bunyi pengaduan.

Gemini Dituding Dorong Pembuatan Karya Tiruan

Tak hanya soal pelatihan, gugatan juga menyoroti perilaku Gemini dalam menghasilkan output. Menurut para penggugat, Gemini memungkinkan dan bahkan mendorong pembuatan karya tiruan tanpa memberikan kredit atau kompensasi kepada penulis atau penerbit asli.

"Google juga tahu bahwa tanpa pagar pembatas yang memadai, Gemini akan terus menghasilkan output yang menggantikan karya berhak cipta yang menjadi data latihnya," tulis gugatan tersebut. "Namun, Google gagal menerapkan pagar pembatas yang efektif."

Rentetan Gugatan Hak Cipta ke Perusahaan AI

Dunia sastra dan penerbitan telah beberapa kali mencoba mencapai kesepakatan dengan perusahaan AI yang menggunakan karya mereka untuk melatih model bahasa besar. Namun, upaya berbasis pelanggaran hak cipta ini belum banyak membuahkan hasil.

Pada 2025, sekelompok penulis sempat mencapai kesepakatan awal senilai USD 1,5 miliar (sekitar Rp 24,75 miliar) dengan Anthropic, pembuat chatbot Claude. Namun, hakim yang menangani kasus tersebut menolak kesepakatan itu karena dinilai "jauh dari selesai." Upaya serupa terhadap Meta tahun lalu juga gagal. Sejumlah penulis lain bahkan telah mencoba menggugat Apple atas penggunaan tanpa izin karya mereka untuk pelatihan AI.

Gugatan terhadap Google ini menjadi ujian baru bagi industri teknologi dan penerbitan dalam menentukan batas penggunaan konten berhak cipta untuk pengembangan kecerdasan buatan.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: engadget.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top