STABAT — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti memastikan pihaknya terus mengawal setiap tahapan penanganan pascabencana banjir. Ia menegaskan, koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh instansi terkait diperkuat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat.
"Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus berupaya mengawal percepatan penanganan pascabencana sehingga masyarakat korban banjir memperoleh kepastian terhadap proses penanganan maupun penyaluran bantuan yang menjadi hak mereka," tegas Tiorita dalam keterangan resmi yang diterima di Stabat, Rabu.
Rapat koordinasi yang digelar di ruang kantor Gubernur Sumatera Utara itu dihadiri langsung Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono. Ia memberikan arahan agar proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan dipercepat.
Menurut Wahyu, keberhasilan rehabilitasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan. Sinergi yang solid akan memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai mekanisme.
Menanggapi hal itu, Koordinator FMKBB Kabupaten Langkat, Said Abdullah dan Dodi Wijaya, menyampaikan sejumlah aspirasi warga. Salah satu yang paling mendesak adalah percepatan verifikasi data agar warga yang memenuhi syarat segera menerima bantuan rehabilitasi rumah.
Plt Bupati Tiorita menambahkan, seluruh tahapan penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak.
"Kami pastikan penyaluran bantuan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rapat yang berlangsung konstruktif itu menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Seluruh pihak sepakat bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus segera direalisasikan agar aktivitas sosial dan ekonomi warga di wilayah terdampak banjir bisa kembali normal.
Pemerintah Kabupaten Langkat bersama FMKBB dan Satgas PRR Nasional akan terus mengawal proses pemulihan pascabencana di Langkat. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak korban banjir terpenuhi secara adil dan tepat waktu.