Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Alokasi Dana TKD 2027 Tak Turun, Rp6,35 Triliun untuk Rehabilitasi Bencana

Penulis: Zulfahmi Rasyid  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 21:08:55 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta alokasi TKD 2027 tidak turun untuk mendukung rehabilitasi bencana.

MEDAN — Bobby Nasution menyatakan, alokasi TKD untuk Sumut pada 2027 diharapkan sama dengan tahun 2026. Hal ini penting untuk memastikan proses rehabilitasi dan pemulihan ekonomi di daerah bencana berjalan tuntas.

"Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan," kata Bobby usai membuka rapat koordinasi monitoring dan asistensi penggunaan dana TKD tambahan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

Anggaran Tambahan Rp6,35 Triliun untuk Tiga Provinsi

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, pemerintah pusat telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut menerima Rp6,35 triliun, Sumatera Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun.

Dari total tambahan untuk Sumut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun. Dana itu dialokasikan khusus untuk mendukung program rehabilitasi di wilayah yang porak-poranda akibat bencana hidrometeorologi.

Peringatan untuk Pemkab/Pemkot: Dana Harus Tepat Sasaran

Bobby mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut agar tambahan anggaran ini benar-benar dimanfaatkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat. Terutama di wilayah terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik.

"Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan ke depannya," ujarnya.

Pemprov Sumut, kata Bobby, siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat rehabilitasi. Targetnya, pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga yang terdampak.

Kemendagri Apresiasi Penyesuaian APBD 2026

Agus Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui peraturan kepala daerah (Perkada). Langkah ini dilakukan untuk mengalokasikan tambahan dana transfer ke daerah.

"Kami berharap anggaran ini segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," jelas Fatoni.

Bencana hidrometeorologi yang melanda Sumut pada akhir November 2025 lalu menyebabkan kerusakan infrastruktur dan melumpuhkan roda perekonomian di sejumlah kabupaten/kota. Pemerintah pusat pun menggelontorkan dana tambahan agar pemulihan berjalan cepat dan tepat.

Reporter: Zulfahmi Rasyid
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top