MEDAN — Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/7/2026). Rapat yang dibuka Gubernur Sumut Bobby Nasution ini dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ahmad Fatoni, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Fokus utamanya adalah memastikan penggunaan dana TKD Tambahan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat pemulihan wilayah yang masih terdampak bencana tahun 2025.
Hadir pula Wakil Gubernur Sumut Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, dan Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Pol Wahyu Bintono. Kehadiran mereka menandakan perhatian serius pemerintah terhadap proses rehabilitasi pascabencana di Sumut.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan harapannya agar alokasi TKD bagi Provinsi Sumut pada tahun 2027 tidak mengalami penurunan. Ia meminta agar besaran dana tersebut tetap setara dengan alokasi tahun 2026.
“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah itu, Pemprov Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan digunakan untuk mendukung program rehabilitasi dan pemulihan di daerah terdampak bencana.
Plt Bupati Langkat menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut. Menurut Tiorita, Pemkab Langkat berkomitmen memastikan setiap penggunaan dana TKD Tambahan dilakukan secara tepat sasaran.
“Kami berkomitmen terhadap TKD yang diberikan, dan kami juga siap dimonitor pelaksanaannya sampai hari ini maupun ke depan,” tegas Gubernur Bobby Nasution dalam kesempatan yang sama.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tambahan anggaran dimanfaatkan secara optimal. Program-program yang didanai harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan dan pelayanan nonfisik.
Tiorita menyatakan pihaknya akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pengelolaan dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang akan dipegang teguh oleh Pemkab Langkat.