Kodim 0206/Dairi dan Warga Desa Mbinalun Rampungkan Perbaikan Jembatan Gantung 65 Meter di Pakpak Bharat

Penulis: Said Fauzi  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 23:02:01 WIB
Personel Kodim 0206/Dairi bersama warga Desa Mbinalun merampungkan perbaikan Jembatan Gantung Perintis 2 sepanjang 65 meter di Pakpak Bharat pada Kamis (16/7/2026).

PAKPAK BHARAT — Perbaikan Jembatan Gantung Perintis 2 menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat. Proyek yang rampung pada Kamis (16/7/2026) ini merupakan tindak lanjut dari gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.

Gotong Royong Jadi Kunci Percepatan Pengerjaan

Selama proses perbaikan, personel Kodim 0206/Dairi dan warga bahu-membahu mengerjakan bagian-bagian jembatan yang rusak. Semangat gotong royong inilah yang disebut sebagai faktor utama kelancaran proyek hingga mencapai progres 100 persen.

“Perbaikan Jembatan Gantung Perintis 2 di Desa Mbinalun merupakan wujud dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf. Sandy, S.I.P., M.Han.

Manfaat Langsung untuk Warga dan Ekonomi Lokal

Dengan rampungnya jembatan ini, warga Desa Mbinalun dan sekitarnya kini memiliki akses yang lebih aman dan nyaman. Mobilitas harian menuju fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga kegiatan perekonomian dipastikan semakin lancar.

Distribusi hasil pertanian dan perkebunan dari Kecamatan STTU Jehe juga diharapkan terdorong. Akses yang lebih baik akan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Pakpak Bharat.

Dukung Pemerataan Pembangunan di Daerah

Melalui perbaikan akses penghubung ini, TNI berharap aktivitas perekonomian masyarakat terus berkembang. Pemerataan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat pun dapat berjalan lebih optimal.

“Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur, tapi urat nadi perekonomian warga,” ujar Kolonel Sandy menambahkan.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: tobasatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top