Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Lelang Bea Cukai, Empat Tersangka Dibekuk

Penulis: Tengku Syafri  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:50:25 WIB
Empat tersangka sindikat penipuan mobil lelang Bea Cukai dibekuk Ditreskrimum Polda Sumut di Medan.

MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meringkus empat tersangka komplotan penipuan bermodus mobil lelang. Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari seorang warga yang menjadi korban.

Modus Pelaku: Tawarkan Mobil Murah, Korban Transfer Uang

Para pelaku menawarkan mobil hasil lelang Bea Cukai dengan harga di bawah pasaran. Korban yang tergiur diminta mentransfer uang muka atau biaya pengurusan. Setelah uang dikirim, pelaku memutus komunikasi dan mobil yang dijanjikan tak pernah ada.

Total kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp 31 juta. Uang tersebut telah ditransfer ke rekening yang dikuasai para tersangka.

Empat Tersangka Diperiksa, Polisi Kembangkan Kasus

Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. Penyidik mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan sindikat yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku dan apakah ada tersangka lain,” ujar pihak kepolisian.

Warga Diimbau Waspadai Tawaran Mobil Lelang

Polda Sumut mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tawaran mobil lelang yang tidak masuk akal. Pastikan mengecek keabsahan informasi melalui kanal resmi instansi terkait, seperti situs Bea Cukai atau langsung ke kepolisian.

Penipuan dengan modus serupa kerap menargetkan warga yang mencari kendaraan bekas miring. Pelaku biasanya memanfaatkan kepercayaan korban dengan menunjukkan dokumen palsu atau foto mobil yang tidak sesuai.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: 20.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top