Kajati Sumut Dorong PLN Perkuat Kepatuhan Hukum, Sinergi dengan Jaksa Pengacara Negara Digenjot

Penulis: Amrizal Halim  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 11:57:31 WIB
Kajati Sumut Muhibuddin menekankan penguatan kepatuhan hukum di PLN sebagai fondasi tata kelola perusahaan yang baik.

MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, menekankan pentingnya penguatan kepatuhan hukum di lingkungan PT PLN sebagai fondasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penguatan dan Kepatuhan Hukum di Kantor PLN Group Sumbagut, Jalan Yos Sudarso, Medan, Kamis (16/7/2026).

Dalam paparannya, Muhibuddin menyoroti peran strategis PLN yang kini menangani listrik sebagai kebutuhan primer masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum.

“Saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, PLN harus terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Jaksa Pengacara Negara,” ujar Muhibuddin dalam arahannya.

Kolaborasi Cegah Pelanggaran Hukum di BUMN

Muhibuddin menjelaskan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, mencegah perbuatan melawan hukum, serta mendukung terwujudnya GCG di lingkungan PLN. Ia didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani dan jajaran JPN Kejati Sumut.

Sementara dari pihak PLN Group Sumbagut, hadir General Manager PLN UIP Sumbagut Rizki Aftarianto, Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum M. Ridwan, Senior Manager Pertanahan, Perizinan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, serta jajaran pimpinan lainnya.

JPN Diminta Jalankan Tugas dengan Integritas Tinggi

Kajati Sumut juga mengingatkan seluruh JPN di Kejati Sumut agar menjalankan tugas pendampingan hukum kepada BUMN secara profesional dan penuh integritas. Menurutnya, dukungan hukum yang diberikan kepada PLN bukan sekadar tugas institusi, melainkan bentuk pengabdian yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan jujur dan ikhlas. Pendampingan kepada PLN merupakan amal baik karena manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Muhibuddin.

Melalui sosialisasi ini, Kejati Sumut berharap budaya kepatuhan hukum di PLN semakin kuat. Targetnya, potensi persoalan hukum bisa diminimalkan, sementara tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dapat terus diperkuat.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: indexsumut.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top