MEDAN — Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, Dedy Harvei Suheri, secara terbuka mempertanyakan komitmen Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, dalam mengelola pasar tradisional. Dalam orasi di Pusat Pasar Medan, Dedy menyebut kinerja direksi belum sesuai ekspektasi dan tidak pro-pedagang.
Forum pedagang menyampaikan lima poin tuntutan kepada Wali Kota Medan. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dirut PUD Pasar. Kedua, perbaikan sarana dan prasarana pasar tradisional secara cepat agar aktivitas jual-beli berlangsung aman dan nyaman.
Ketiga, peningkatan sistem keamanan pasar selama 24 jam. Pedagang menganggap hal itu wajar karena mereka telah memenuhi kewajiban membayar kontribusi dan retribusi. Keempat, jika dalam waktu 7x24 jam tidak ada perbaikan signifikan, pedagang sepakat menghentikan pembayaran retribusi. Kelima, mereka mendesak Wali Kota mencopot Dirut PUD Pasar yang dinilai tidak memahami pengelolaan pasar.
“Kami juga melihat kondisi Pusat Pasar Medan saat ini dipenuhi lumut yang menempel di dinding sehingga membuat konsumen enggan datang untuk berbelanja berbagai kebutuhan,” ujar Dedy dalam orasinya, Senin lalu. Kondisi fisik pasar yang kumuh dinilai menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah pengunjung.
Setelah orasi, Dedy bersama sejumlah tokoh pedagang—antara lain Uncu Manday, H. Iyas, H. Erwin Piliang, H. Mefral, H. Anif, Edy, H. Ferry, dan Bang Isu—melanjutkan diskusi di Lantai IV Pusat Pasar Medan. Mereka membahas kondisi pasar serta langkah lanjutan yang akan ditempuh.
Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan menyatakan tidak akan berhenti pada aksi kali ini. Mereka berencana menggelar mimbar bebas kembali sebagai bentuk penyampaian aspirasi jika tuntutan tidak direspons serius oleh Pemerintah Kota Medan. “Kami akan terus menyuarakan ini sampai ada perubahan nyata,” tegas Dedy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PUD Pasar Kota Medan maupun Wali Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para pedagang.