KABANJAHE — Ratusan petani bunga dari kawasan Berastagi dan Kabanjahe menyampaikan keluhan langsung ke meja Bupati Karo, Senin (20/7/2026). Dalam audiensi yang berlangsung di Aula Rakoetta Brahmana, mereka mengeluhkan pendapatan yang terus menurun dan jumlah petani aktif yang kian menyusut.
Penyebab utamanya, kata para petani, adalah gempuran produk dari PT. Tamora Stekindo—perusahaan bunga berskala besar yang masuk ke pasar lokal. Mereka menilai persaingan tidak seimbang karena perbedaan efisiensi produksi yang mencolok antara korporasi dan petani tradisional.
Menanggapi desakan agar operasional PT. Tamora Stekindo dihentikan, Bupati Antonius Ginting bersikap hati-hati. Ia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan yang sah.
“Pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan operasional maupun aktivitas pemasaran perusahaan selama tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Bupati dalam pernyataan resmi. Namun, ia menambahkan bahwa jika nanti ditemukan bukti pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.
Forum Petani Bunga tidak hanya meminta perlindungan dari gempuran korporasi. Mereka juga mendorong tiga langkah konkret:
Bupati berjanji akan mengkaji usulan tersebut bersama DPRD Kabupaten Karo. Pertimbangannya mencakup kepastian hukum, perlindungan investasi, kesejahteraan petani, dan dampak ekonomi makro.
Sebagai langkah awal, Pemkab Karo berkomitmen memperkuat kapasitas petani lewat pelatihan, transfer teknologi, pendampingan budidaya, dan pembangunan screen house. Pemerintah juga memastikan produk bunga lokal akan diprioritaskan pada penyelenggaraan Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo mendatang.
Petani didorong membentuk korporasi atau kelembagaan agar lebih mudah mengakses pembiayaan dan memperluas jaringan pasar. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka pendek yang solutif di tengah ketimpangan struktur usaha.
Pertemuan itu dihadiri Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Gelora Kurnia Putra Ginting, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan diinstruksikan untuk memverifikasi data produksi dan distribusi florikultura di lapangan.
Kabupaten Karo, khususnya Berastagi dan Kabanjahe, merupakan sentra tanaman hias terbesar di Sumatera Utara. Ribuan kepala keluarga menggantungkan hidup dari sektor ini. Namun, sebagian besar petani masih mengandalkan pola pemasaran konvensional yang rentan terhadap fluktuasi harga dan penetrasi industri bermodal besar.