Bapenda Medan Konsultasikan Tiga Inovasi Pajak ke Kemenkum Sumut demi PAD Optimal 2026

Penulis: Tengku Syafri  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 18:49:01 WIB
Kepala Bapenda Medan, Dr. M. Agha Novrian, berfoto bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, usai konsultasi tiga inovasi pajak di Medan.

MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara untuk menguji ketahanan hukum sejumlah inovasi perpajakan daerah. Langkah ini diambil agar setiap program baru tidak sekadar populer, tetapi memiliki kepastian hukum dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapenda Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., datang langsung ke kantor Kanwil Kemenkum Sumut didampingi para kepala bidang. Rombongan diterima Kepala Kanwil, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., dalam pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Apa Saja Inovasi yang Dikonsultasikan?

Agha memaparkan tiga program unggulan yang tengah disiapkan Bapenda. Meski tidak merinci detail teknis, ia menegaskan seluruh inovasi dirancang untuk mempermudah wajib pajak membayar kewajiban sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh terobosan dan inovasi pelayanan perpajakan daerah memiliki payung hukum yang kuat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum sehingga dapat mendukung peningkatan PAD Kota Medan,” ujar Agha dalam pernyataan yang diterima redaksi.

Mengapa Payung Hukum Penting untuk PAD?

Menurut Agha, banyak inovasi daerah gagal di tengah jalan karena tidak diuji dari sisi legalitas. Ia mencontohkan, sistem pembayaran digital atau skema insentif pajak bisa bermasalah jika tidak diatur dalam peraturan kepala daerah atau perda yang sesuai.

Bapenda meminta Kanwil Kemenkum Sumut memberikan masukan, pandangan, serta pendampingan dalam penyusunan regulasi turunan. Harapannya, setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kokoh sehingga tidak mudah digugat di kemudian hari.

Respons Kemenkum: Jangan Cepat Puas

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengapresiasi langkah Bapenda. Menurutnya, arah pengembangan inovasi sudah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Namun, Ignatius mengingatkan jajaran Bapenda untuk terus melakukan penyempurnaan. “Jangan cepat berpuas diri terhadap capaian yang telah diraih,” katanya.

Ia mendorong Bapenda menghadirkan inovasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan regulasi serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan perpajakan daerah di Medan diharapkan semakin modern, efektif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan PAD.

Dampak bagi Wajib Pajak di Medan

Jika inovasi berjalan lancar, wajib pajak di Medan bisa menikmati layanan yang lebih cepat dan transparan. Sistem digital yang tengah dikembangkan Bapenda diharapkan memangkas waktu pengurusan dan meminimalkan kontak langsung antara petugas dan wajib pajak.

Bapenda menargetkan optimalisasi PAD melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan. Konsultasi ke Kemenkum Sumut menjadi langkah awal untuk memastikan target itu tercapai tanpa masalah hukum di kemudian hari.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: viral24.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top