Pertamina EP Rantau Field Minta Warga Langkat Laporkan Illegal Tapping di Jalur Pipa Besitang, Ini Larangannya

Penulis: Amrizal Halim  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:16:01 WIB
Pertamina EP Rantau Field mengajak warga Langkat melaporkan aktivitas illegal tapping di jalur pipa migas Rantau-Pangkalan Susu.

LANGKAT — PT Pertamina EP Rantau Field menggencarkan sosialisasi pengamanan objek vital nasional di jalur pipa migas transmisi Rantau-Pangkalan Susu. Perusahaan mengajak warga setempat untuk proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, termasuk penyadapan minyak ilegal atau illegal tapping.

Field Manager Pertamina EP Rantau Tomi Wahyu Alimsyah menegaskan, pihaknya meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di area objek vital nasional. "Kami juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di area objek vital nasional, dan melaporkan aksi illegal tapping," tegasnya dalam keterangan di Medan, Jumat (28/8).

Larangan di Area Pipa: Menanam Tanaman hingga Mendirikan Bangunan

Dalam sosialisasi yang digelar pada 19-20 Agustus itu, Pertamina EP Rantau Field menyampaikan sejumlah larangan bagi warga yang bermukim di sekitar right of way (ROW) jalur pipa. Larangan tersebut mencakup aktivitas menanam tanaman dan mendirikan bangunan di atas area pipa.

Tomi menjelaskan, aturan ini dibuat demi keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar kegiatan operasi hulu migas. "Tentu saja, harapannya bisa meningkatkan kewaspadaan potensi illegal tapping dan aktivitas lainnya di sekitar jalur pipa," ujarnya.

Warga Diminta Waspadai Bau Minyak dan Indikasi Kebocoran

Perusahaan juga berharap informasi yang disampaikan menjadi wawasan tambahan bagi masyarakat setempat. Warga diminta tidak hanya melaporkan pencurian minyak, tetapi juga tanda-tanda kebocoran pipa yang membahayakan.

Pihaknya meminta warga proaktif melaporkan apabila menemukan bau minyak, indikasi kebocoran, hingga aksi pencurian minyak. Pertamina EP Rantau Field merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 (PHR) Zona 1 yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi migas di Aceh dan Sumatera Utara.

Camat Besitang: Keamanan Pipa Butuh Perlindungan Bersama

Camat Besitang Restra Yudha menegaskan, pemahaman menjaga keamanan jalur pipa migas sangat penting bagi masyarakat yang tinggal di wilayah operasi perusahaan. Menurutnya, kolaborasi antara pemangku kepentingan menjadi kunci dalam melindungi objek vital nasional.

"Perlu kerja sama antara pemangku kepentingan untuk menjaga objek vital nasional memerlukan perlindungan bersama," kata Restra Yudha. Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area pipa migas.

Pertamina EP Rantau Field berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan Satuan Kerja Khusus Migas dapat memperkuat pengawasan objek vital nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kerugian negara dan melindungi keselamatan warga dari potensi bahaya kebocoran pipa.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top