Anak-anak asuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Elshadai di Medan kini memiliki kepastian hukum melalui penyerahan Penetapan Perwalian Anak yang digelar Senin (11/8). PT Belawan New Container Terminal (BNCT) turut hadir dalam prosesi yang digagas Kejaksaan Negeri Belawan bersama Pemerintah Kota Medan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak anak.
MEDAN — Kepastian hukum bagi anak-anak yang tinggal di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Elshadai mulai terwujud. Penyerahan Penetapan Perwalian Anak secara resmi dilakukan Kejaksaan Negeri Belawan bersama Pemerintah Kota Medan pada Senin (11/8), dengan PT Belawan New Container Terminal (BNCT) turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Langkah ini menjadi fondasi penting agar setiap anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial memiliki status hukum yang jelas. Perlindungan itu, pada gilirannya, membuka akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan hak dasar lainnya.
Penetapan perwalian bukan sekadar proses administratif. Bagi anak-anak di panti asuhan, dokumen ini adalah pengakuan negara atas hak mereka untuk tumbuh dan berkembang di lingkungan yang layak. Tanpa status perwalian yang jelas, anak-anak kerap menghadapi kendala birokrasi saat mengakses layanan publik.
Keterlibatan korporasi dalam prosesi ini, di sisi lain, menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak lagi menjadi monopoli pemerintah dan aparat penegak hukum. Dunia usaha mulai mengambil peran aktif sebagai bagian dari ekosistem perlindungan sosial.
Corporate Secretary PT Belawan New Container Terminal (BNCT), Rizki Affandi Nasution, menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tidak berhenti pada bantuan fisik. Yang lebih penting, kata dia, adalah membangun lingkungan yang memberikan rasa aman dan kesempatan berkembang bagi anak-anak.
“Bagi BNCT, kepedulian terhadap anak bukan hanya mengenai bantuan yang diberikan, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama membangun lingkungan yang memberikan perlindungan, kesempatan, dan masa depan yang lebih baik bagi mereka. Kami mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan Negeri Belawan, Pemerintah Kota Medan, dan lembaga sosial dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus perhatian bagi anak-anak yang membutuhkan,” ujar Rizki.
Pernyataan itu menegaskan arah baru tanggung jawab sosial perusahaan di kawasan operasionalnya. BNCT tidak ingin kehadirannya sekadar menjadi penonton atas persoalan sosial yang membelit masyarakat sekitar pelabuhan.
Rizki menambahkan, persoalan sosial seperti perlindungan anak tidak bisa dituntaskan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan pelaku usaha agar dampak yang dihasilkan bersifat jangka panjang.
“Kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dan dunia usaha menjadi penting untuk memastikan program sosial dapat memberikan dampak yang berkelanjutan. Kami percaya bahwa ketika berbagai pihak bergerak bersama, manfaat yang diberikan akan menjadi lebih besar,” kata Rizki.
Pola kerja sama semacam ini dinilai efektif karena setiap institusi membawa kapasitas yang berbeda. Kejari memiliki kewenangan hukum, Pemkot memiliki jangkauan kebijakan, sementara BNCT membawa fleksibilitas sumber daya yang dibutuhkan untuk eksekusi di lapangan.
Kehadiran BNCT dalam kegiatan ini diharapkan memberikan dampak psikologis bagi anak-anak asuh, bukan hanya seremonial belaka. Perusahaan menyampaikan harapan agar langkah kecil ini menjadi bagian dari gerakan kepedulian yang lebih luas.
“Kami berharap apa yang dilakukan hari ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan semangat dan kebahagiaan kepada anak-anak. Kepedulian yang dilakukan secara bersama-sama akan memberikan arti yang lebih besar bagi mereka,” ucapnya.
Bagi BNCT, kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen membangun hubungan positif dengan masyarakat di sekitar area operasional. Dampak sosial yang berkelanjutan menjadi target utama, bukan sekadar citra perusahaan.