Pemkab Tapanuli Utara menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Sumatera Utara tahap II tahun 2026 senilai Rp11,35 miliar yang diserahkan langsung Gubernur Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin malam. Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyebut dana itu akan dioptimalkan untuk memperkuat koordinasi dan memetakan potensi penerimaan daerah, khususnya dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
TAPANULI UTARA — Penyerahan berlangsung dalam Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/8) malam. Dari total penetapan sebesar Rp43,65 miliar, realisasi DBH yang telah diterima Tapanuli Utara kini mencapai Rp26,83 miliar, termasuk tahap II yang baru cair senilai Rp11.349.981.334.
Bupati Jonius menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas ruang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
"Selanjutnya, kita akan memperkuat koordinasi dan memetakan potensi penerimaan daerah, termasuk mengoptimalkan opsen PKB dan BBNKB, melalui hasil rapat dan Focus Group Discussion (FGD) tersebut," ungkap Jonius setibanya di Tarutung, Selasa (1/9).
Ia berharap optimalisasi itu mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A Fatoni menekankan pentingnya pemerintah daerah memperkuat PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan. Ia juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan digitalisasi, dan inovasi pelayanan untuk mendukung pendapatan daerah.
Senada, Gubernur Bobby Afif Nasution menekankan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam merealisasikan PAD, terutama dari optimalisasi PKB dan BBNKB.
Dana bagi hasil yang masuk ke kas daerah ini akan digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Tapanuli Utara. Pemkab juga akan menggelar FGD lanjutan untuk menyusun strategi penerimaan daerah yang lebih terukur, seiring dengan target peningkatan kemandirian fiskal ke depan.