MEDAN — Penjabat Sekda Sumut Timur Tumanggor meminta seluruh perangkat daerah mengubah cara pandang dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ia menilai APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, tetapi instrumen utama pembangunan yang hasilnya harus bisa dirasakan langsung oleh warga.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki arah yang jelas, mendukung prioritas pembangunan, dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat membuka webinar bertema “APBD Cerdas: Belanja Efektif, Dampak Maksimal” di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Timur mengingatkan bahwa selama ini keberhasilan pengelolaan keuangan daerah kerap diukur dari persentase penyerapan anggaran. Menurutnya, cara pandang itu perlu segera ditinggalkan karena tidak menjamin kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Kita perlu mengubah paradigma dari berapa anggaran yang terserap, menjadi apa hasil dan manfaat yang dihasilkan,” kata Timur.
Ia mencontohkan bahwa sebuah program bisa saja menyerap anggaran hingga seratus persen, tetapi jika output dan outcome-nya tidak menyentuh persoalan riil warga, maka program tersebut gagal memberikan dampak.
Dalam arahannya, Timur menjabarkan setidaknya empat prinsip yang harus dipegang seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyusun dan merealisasikan APBD 2026.
“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ikuti paparan dengan sungguh-sungguh, manfaatkan sesi diskusi, dan terjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi perbaikan nyata di lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya.
Kepala BPSDM Provinsi Sumut, Agustinus Panjaitan, menyebut kegiatan ini merupakan komitmen lembaganya untuk terus mengembangkan kapasitas ASN di tengah tuntutan organisasi yang makin kompleks. Ia menegaskan peningkatan kompetensi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mutlak.
Webinar ini dirancang untuk melatih ASN menyusun anggaran berbasis prioritas daerah dan kebutuhan riil publik. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong budaya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penggunaan APBD.
“Memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, serta memastikan APBD berfungsi sebagai stimulus penggerak ekonomi daerah secara cerdas dan berkelanjutan,” pungkas Agustinus.