MEDAN — Mahasiswa menuntut transparansi penggunaan anggaran kegiatan anggota DPRD Sumatera Utara yang bersumber dari APBD. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pengunjuk rasa, dana Reses anggota dewan mencapai Rp21 juta per pelaksanaan dengan frekuensi tiga kali dalam setahun. Adapun anggaran Sosper dan Wasbang disebut-sebut mencapai Rp39 juta hingga Rp40 juta untuk setiap kegiatan.
Ketua PD KAMMI Medan, Muhammad Azli Ritonga, menyampaikan bahwa kegiatan reses, Sosper, dan Wasbang yang dilaksanakan sejak 2024 hingga saat ini perlu diverifikasi secara menyeluruh. Audit diperlukan untuk memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami memandang perlu dilakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana kegiatan Reses, Sosper, dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sumatera Utara sejak tahun 2024 hingga saat ini,” ujar Azli di hadapan massa aksi.
Muhammad Azli menekankan bahwa tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk aspirasi mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan proses verifikasi sepenuhnya diserahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan, bukan penilaian sepihak terhadap anggota dewan tertentu.
Sepanjang aksi berlangsung, tidak ada satupun anggota DPRD Sumut yang menemui para mahasiswa. Massa sempat mendapat informasi bahwa Komisi A tengah melaksanakan tugas piket, namun aspirasi hanya disampaikan melalui orasi di depan gedung DPRD.
Aksi yang mendapat pengawalan personel kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar Jalan Imam Bonjol berjalan tertib. Setelah menyampaikan tuntutan, para mahasiswa membubarkan diri dan melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyampaikan permintaan serupa terkait pemeriksaan anggaran tersebut.