Bupati Nias Selatan Komit Kawal Reforma Agraria Sumut 2026, Fokus Percepatan Sertifikat Tanah dan Akses Ekonomi Warga Kepulauan

Penulis: Tengku Syafri  •  Kamis, 03 September 2026 | 19:42:01 WIB
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menghadiri rapat koordinasi GTRA Sumut di Kantor Gubernur, Medan.

NIAS SELATAN — Kabupaten Nias Selatan menyatakan siap mengawal kebijakan pertanahan nasional yang menyentuh langsung masyarakat kepulauan. Keikutsertaan dalam rapat koordinasi GTRA Sumut ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menuntaskan persoalan agraria yang selama ini menjadi kendala di daerah.

Rapat yang berlangsung di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara itu dihadiri Wakil Gubernur Sumut, jajaran Tim GTRA Provinsi, serta kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota. Bupati Sokhiatulo Laia datang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) setempat.

Dua Fokus Utama yang Dipercepat pada 2026

Pertemuan tahun ini tidak sekadar seremonial. Pemerintah provinsi meminta setiap daerah mempercepat dua hal sekaligus: penataan aset atau asset reform, dan penataan akses atau access reform.

Penataan aset berkaitan erat dengan kejelasan kepemilikan tanah, sementara penataan akses menyangkut bagaimana tanah yang sudah bersertifikat itu bisa dimanfaatkan warga untuk kegiatan ekonomi produktif. Penyelesaian konflik agraria hingga pemerataan penguasaan lahan ikut menjadi bahan pembahasan.

Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Utama

Bagi Nias Selatan, sinergi ini bukan sekadar formalitas. Wilayah yang tersebar dalam gugusan kepulauan ini menghadapi tantangan tersendiri dalam hal pemetaan dan legalisasi tanah.

"Sinergi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah kepulauan," ujar Sokhiatulo dalam kesempatan tersebut.

Target Akhir: Mengurai Konflik dan Meningkatkan Taraf Hidup

Pemkab Nias Selatan menaruh harapan besar pada kolaborasi ini. Berbagai hambatan di sektor pertanahan, termasuk potensi konflik agraria, diharapkan bisa diurai secara menyeluruh.

Dampak jangka panjangnya ialah mendorong pemerataan pembangunan. Dengan legalitas tanah yang jelas, warga tidak lagi kesulitan mengakses permodalan, sehingga roda ekonomi di Nias Selatan bisa berputar lebih cepat dan taraf hidup masyarakat meningkat.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top