PKH dan BPNT Tahap 3 Disalurkan September 2026, Begini Cara Cek Penerima

Penulis: Zulfahmi Rasyid  •  Senin, 07 September 2026 | 09:49:31 WIB
Petugas menunjukkan data penerima bantuan sosial saat penyaluran PKH dan BPNT tahap tiga di Sumatera Utara.

SUMATERA UTARA — Pemerintah memperketat data penerima bantuan sosial (bansos) pada penyaluran tahap ketiga 2026 yang berlangsung untuk periode Juli, Agustus, dan September. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Penyaluran bansos tahap ini mencakup dua program utama: PKH dan BPNT. Pembaruan data penerima dilakukan secara berkala menggunakan DTSEN, yang menjadi dasar penentuan keluarga penerima manfaat (KPM).

Kriteria Penerima Berdasarkan Desil

Penentuan penerima bansos 2026 tidak lagi hanya mengandalkan status terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi menggunakan pemetaan tingkat kesejahteraan atau desil. Sistem ini dipakai untuk melihat kondisi sosial dan ekonomi calon penerima secara lebih akurat.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan dibagi sebagai berikut:

  • PKH: KPM yang masuk dalam desil 1 sampai 4.
  • BPNT dan program Sembako: KPM yang berada pada desil 1 sampai 4.
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN): masyarakat desil 1 sampai 5 atau berdasarkan hasil asesmen khusus.
  • Program ATENSI dan bansos Kemensos lainnya: masyarakat desil 1 sampai 5 atau berdasarkan asesmen dengan kriteria khusus.

Tidak Ada Tanggal Pencairan Seragam

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos untuk setiap penerima. Penyaluran dilakukan bertahap sepanjang tahun 2026, sehingga waktu masuknya bantuan bisa berbeda antar-KPM.

Untuk BPNT, periode pencairan dibagi dalam empat tahap dalam satu tahun:

  1. Tahap pertama: Januari, Februari, Maret.
  2. Tahap kedua: April, Mei, Juni.
  3. Tahap ketiga: Juli, Agustus, September.
  4. Tahap keempat: Oktober, November, Desember.

KPM tidak perlu khawatir jika bantuan belum masuk di awal bulan. Proses penyaluran mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dan dilakukan secara bertahap.

Cara Cek Status Penerima

KPM dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui dua kanal resmi: situs Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Pengecekan berkala disarankan untuk memastikan data kepesertaan masih tercatat.

Pembaruan data melalui DTSEN bisa mengubah status penerima. KPM yang sebelumnya aktif bisa saja tidak lagi masuk daftar jika kondisi ekonominya dianggap membaik, atau sebaliknya, ada warga baru yang masuk daftar penerima.

Pengecekan rutin juga penting untuk mendeteksi sejak dini jika nama tidak tercantum, sehingga bisa segera ditindaklanjuti melalui jalur pengaduan resmi. Informasi lengkap mengenai jadwal dan status pencairan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Warga perlu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku bisa memperlancar pencairan bansos dengan imbalan tertentu. Proses penyaluran tidak dipungut biaya apa pun.

Reporter: Zulfahmi Rasyid
Sumber: telisik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top