MEDAN — Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Sumut. Ia datang memenuhi panggilan penyidik pada Senin (21/9/2026) dan tiba di gedung direktorat itu sekitar pukul 14.30 WIB.
Erni tiba menggunakan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi BK 1946 J. Ia mengenakan kemeja lengan panjang bermotif bunga warna biru, celana panjang hitam, dan hijab berwarna terang.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/9/2026), Erni membenarkan dirinya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan. Menurutnya, pemeriksaan itu berkaitan dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan untuk Dodi Tahir.
Ia menyebut pemeriksaan dilakukan menyusul ketidakhadiran Dodi dalam memenuhi panggilan penyidik.
"Ya, benar saya dimintai keterangan berkaitan dengan SPT yang diterbitkan untuk Dodi Tahir," ujar Erni.
Erni menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik. Ia menjelaskan, dirinya dimintai keterangan hanya karena Dodi disebut tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang menjalankan tugas kedinasan.
"Alasannya mangkir karena ada SPT. Begitu kata PH-nya dengan penyidik," katanya.
Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, Dodi Tahir, diberitakan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumut dalam perkara dugaan pemalsuan surat. Status itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Agustus 2026.
Dalam konteks pemeriksaan tersebut, Erni hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik mengenai SPT yang disebut menjadi alasan ketidakhadiran Dodi Tahir. Erni sendiri telah menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.
Erni menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya membangun opini seolah-olah dirinya memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Ia berharap pemberitaan mengenai dirinya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
"Jangan digoreng-goreng seperti pemberitaan yang lain. Apalagi kan media itu harus konfirmasi ke saya terlebih dahulu. Ini tidak ada. Sangat disayangkan kemasan beritanya," tegas Erni.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap Erni Ariyanti Sitorus masih berkaitan dengan permintaan keterangan penyidik mengenai SPT yang disebut menjadi alasan ketidakhadiran Dodi Tahir dalam memenuhi panggilan pemeriksaan.