Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara menyelenggarakan 406 kegiatan edukasi dan literasi keuangan di wilayah tersebut sejak Januari hingga Agustus 2026. Kegiatan yang digelar di 31 kabupaten/kota itu diikuti total 160 ribu peserta dari berbagai kalangan, mulai lembaga pendidikan, TNI, pelaku usaha, difabel, hingga masyarakat umum.
MEDAN — Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito menyampaikan capaian tersebut di Medan. Peserta kegiatan datang dari beragam latar belakang, termasuk pelajar, anggota TNI, pelaku usaha, penyandang disabilitas, dan warga umum.
Dari ratusan kegiatan itu, salah satu yang menonjol adalah edukasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi Medan. Kegiatan tersebut diikuti 500 peserta secara luring dan lebih dari 2.000 peserta secara daring yang tersebar di 31 kabupaten/kota di Sumut.
OJK Sumut juga menyambangi SM Negeri 2 Sitolu Ori, Nias Utara, dengan menggandeng pemerintah daerah setempat. Materi yang diberikan disesuaikan dengan kelompok peserta.
Untuk pelajar, materi diarahkan pada penumbuhan budaya menabung, peningkatan kecerdasan finansial, serta pembentukan karakter bijak dalam mengelola keuangan sejak dini. Sementara bagi peserta umum, materi mencakup pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, pengelolaan keuangan sehat, budaya menabung, pengenalan pasar modal, dan pemanfaatan produk serta layanan jasa keuangan formal.
Dalam setiap kegiatan, OJK mengajak peserta menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis. Peserta diminta memastikan legalitas lembaga atau produk keuangan melalui kanal resmi OJK.
Mereka juga diingatkan tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan data keuangan.
Di sisi lain, Triyoga menyebut OJK bersama anggota Satgas PASTI telah membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Pusat penanganan penipuan transaksi keuangan itu berfungsi menindaklanjuti laporan penipuan di sektor jasa keuangan.
Keberadaan IASC melengkapi upaya literasi yang selama ini dijalankan. Warga yang mengalami dugaan penipuan transaksi keuangan dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk pelaporan dan penindaklanjutan.