MANDAILING NATAL — Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis, menyatakan pihaknya menerima informasi dari warga bahwa tiga unit ekskavator dibakar di Desa Jambur Tarutung. Lokasi pembakaran disebut berjarak sangat dekat dengan masjid setempat.
Menurut Jeffry, warga sebelumnya sudah memberi peringatan kepada oknum pemilik ekskavator yang diduga kuat berinisial P. Peringatan itu tidak dihiraukan.
"Infonya dibakarnya ekskavator ini sangat dekat dengan mesjid. Dan sebelumnya juga ada peringatan warga kepada oknum pemilik ekskavator yang diduga kuat berinisial P melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tapi tak dihiraukan," ungkap Jeffry kepada wartawan.
SMSI Madina menyampaikan empat poin sikap terkait insiden tersebut:
Jeffry menegaskan pihaknya meminta penegakan hukum yang tuntas sampai ke aktor intelektual. Menurutnya, penangkapan hanya pada operator di lapangan tidak cukup menyelesaikan persoalan PETI di Madina.
"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan marwah hukum di Madina. Atas perhatian dan tindakan tegasnya, kami ucapkan terima kasih," tandasnya.
Ia juga menyampaikan seruan penutup: "Stop PETI, Selamatkan Lingkungan Madina. Hukum Harus Tegas Tanpa Pandang Bulu."
Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, SIK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alwin Siahaan, SIK, menyatakan pihaknya sudah memantau kejadian tersebut. Ia memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti.
"Sudah di monitor dan akan ditindaklanjuti," jawabnya singkat saat dikonfirmasi via chat WhatsApp.
Hingga pernyataan sikap SMSI disampaikan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pelaku yang diamankan maupun nilai kerugian dari tiga ekskavator yang dibakar warga.