Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan bantuan sosial Program Perlindungan Sosial 2027 menyasar masyarakat desil 1-4, dengan penghasilan mulai di bawah Rp800.000 hingga Rp2,5 juta per bulan. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut Ady Putra Parlaungan menyebut kelompok desil 5-10 justru didorong menjadi agen yang mendaftarkan warga desil 1-4. Registrasi ulang bansos tahun depan bergantung pada identitas kependudukan digital dan verifikasi biometrik.
MEDAN — Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara memetakan penerima bantuan sosial Program Perlinsos 2027 ke dalam empat kelompok desil terbawah. Kelompok desil 1-4 mencakup rumah tangga dengan penghasilan bulanan di bawah Rp800.000 sampai Rp2,5 juta, tersebar di 33 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut Ady Putra Parlaungan menyatakan penentuan penerima tetap berada di tangan Kementerian Sosial. Pemprov hanya memastikan data lapangan valid agar penyaluran PKH dan BPNT tidak salah sasaran.
Data Dinas Sosial Provinsi Sumut merinci kelompok desil 1 sebanyak 437.761 kepala keluarga atau 1.697.184 individu. Kategori ini berpenghasilan kurang dari Rp800.000 per bulan dan tergolong sangat miskin.
Desil 2 mencapai 476.977 kepala keluarga atau 1.804.871 individu, dengan penghasilan Rp800.000 hingga Rp1,2 juta per bulan. Kelompok ini masuk kategori miskin.
Desil 3 tercatat 499.243 kepala keluarga atau 1.765.523 individu. Rentang penghasilan mereka Rp1,2 juta sampai Rp1,8 juta per bulan, masuk kategori rentan miskin.
Desil 4 sebanyak 478.197 kepala keluarga atau 1.585.297 individu, dengan penghasilan Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Mereka digolongkan menengah ke bawah.
Warga yang berada di desil 5-10 tidak masuk sasaran bansos. Ady menyebut kelompok ini justru berperan membantu mendaftarkan saudara atau tetangga yang berada di desil 1-4.
"Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1-4," ujar Ady di Medan.
Peran itu menyambung mekanisme Perlinsos Digital yang bergantung pada identitas kependudukan digital. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama memastikan pencocokan data biometrik, termasuk verifikasi wajah, berjalan lancar saat warga registrasi.
Hingga Jumat (2/10), sebanyak 4.864.605 kepala keluarga di Sumatera Utara tercatat dalam sistem perlinsos. Dari jumlah itu, baru 466.102 kepala keluarga atau sekitar 9,58 persen yang terdaftar dalam sistem perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial.
Dinas Sosial Provinsi Sumut dan Pemprov Sumut memantau proses verifikasi serta penapisan data. Instansi sosial di daerah berperan memastikan validitas data riil di lapangan.
"Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (bantuan pangan non-tunai) tepat sasaran," tutur Ady Putra.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut B Pandjaitan menyatakan pemerintah memulai registrasi ulang bantuan sosial pada 2027 melalui Perlinsos Digital. Program yang diregistrasi ulang mencakup PKH dan BPNT.
"Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersebut tetap dari Kementerian Sosial," tegas Ady.
Warga yang merasa masuk kategori desil 1-4 dapat memanfaatkan masa registrasi untuk memastikan data kependudukan digitalnya aktif. Validitas data biometrik menjadi syarat utama sebelum usulan diteruskan ke Kementerian Sosial.