KABANJAHE — Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyatakan program ini bertujuan mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
Dalam pelaksanaannya, petugas Bapenda dan Samsat Kabanjahe mendatangi wajib pajak dari pintu ke pintu. Surat tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diserahkan langsung kepada masyarakat, bukan melalui pos atau pengumuman umum.
Pendekatan ketuk pintu dipilih supaya layanan pajak lebih dekat ke masyarakat. Warga yang selama ini menunda pembayaran karena alasan jarak, waktu, atau kurang informasi bisa langsung menerima tagihan dan penjelasan dari petugas.
Pemkab Karo berharap cara ini menaikkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Jika kepatuhan meningkat, pendapatan daerah dari sektor PKB ikut terdongkrak.
Pemkab Karo menyebut dana pajak kendaraan dipakai untuk kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Karena itu, kepatuhan membayar pajak dinilai berdampak langsung pada warga.
Pemerintah kabupaten juga mengimbau seluruh masyarakat untuk memperhatikan surat tagihan yang diterima. Warga diminta segera melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Mandiri Ketuk Pintu menyasar wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Petugas menyampaikan surat tagihan sekaligus memberi pemahaman soal manfaat pajak bagi pembangunan daerah.