MEDAN — Operasi Sadar Pajak menyasar kendaraan pribadi yang masa berlaku pajaknya habis atau masih menyisakan tunggakan. Selain kepolisian, operasi melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, PT Jasa Raharja, dan personel Polisi Militer.
Seluruh personel mengikuti apel kesiapan sebelum turun ke jalan. Penelusuran tunggakan dilakukan satu per satu terhadap kendaraan yang terjaring di titik pemeriksaan.
Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan Ismail Siregar menyatakan operasi ini bersifat persuasif, bukan penindakan. Petugas tidak menerbitkan tilang bagi pengendara yang menunggak pajak.
"Kita bersama Ditlantas tidak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahukan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan," kata Ismail.
Menurutnya, tunggakan yang dibiarkan akan terus bertambah dan menyulitkan pemilik kendaraan di kemudian hari. Karena itu, surat peringatan diberikan agar kewajiban segera diselesaikan.
"Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan," ujarnya.
Bapenda Sumut menyiagakan bus pajak keliling di lokasi operasi. Fasilitas ini memungkinkan pemilik kendaraan mengecek besaran tunggakan sekaligus membayar pajak tanpa harus berpindah tempat.
Layanan digital e-Samsat juga disiapkan untuk pengecekan pajak kendaraan. Dua kanal itu disebut untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban tanpa prosedur berbelit.
"Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, kami juga telah menyediakan bus keliling dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek berapa jumlah pajak kendaraan mereka," ucap Ismail.
Ismail berharap Operasi Sadar Pajak mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Kepatuhan membayar pajak, menurutnya, bukan sekadar urusan administrasi.
"Pajak masyarakat yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara," katanya.
Operasi serupa sebelumnya juga digelar Bapenda Sumut bersama Ditlantas Polda Sumut. Pola kegiatannya sama: pemeriksaan di jalan, pemberian surat peringatan, dan layanan pembayaran di lokasi.