Pencarian

Pemprov Sumut Perketat Perang Lawan Narkoba, Razia Gabungan hingga Larangan Vape untuk ASN Mulai Berlaku

Rabu, 17 Juni 2026 • 10:53:31 WIB
Pemprov Sumut Perketat Perang Lawan Narkoba, Razia Gabungan hingga Larangan Vape untuk ASN Mulai Berlaku
Razia gabungan dan satgas pencegahan di Sumut aktif memberantas peredaran narkoba.

MEDANPemprov Sumut tidak lagi hanya mengandalkan razia sporadis dalam memberantas narkoba. Melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah menyusun strategi terpadu yang mencakup pengawasan, penindakan, hingga edukasi massal. Langkah ini diambil setelah Sumut kerap masuk dalam daftar provinsi dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

Razia Gabungan dan Satgas Pencegahan Diaktifkan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menegaskan bahwa pengawasan tidak lagi dilakukan secara parsial. Pemprov membentuk satgas pencegahan dan patroli gabungan yang menyasar wilayah rawan peredaran narkoba.

“Kita serius memberantas narkoba dan memastikan Sumut tidak lagi menjadi provinsi dengan jumlah kasus pengguna narkoba tertinggi,” ujar Erwin, Senin (15/6/2026).

Satpol PP Sumut juga dikerahkan untuk mendukung razia di lapangan. Kepala Satpol PP Sumut, Moettaqin Hasrimi, menyatakan kesiapan personelnya berkolaborasi dengan APH untuk memutus rantai peredaran.

Instruksi Gubernur: Vape Dilarang untuk Semua ASN

Di luar penindakan, Gubernur Bobby Nasution menerbitkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026. Aturan ini secara spesifik melarang penggunaan rokok elektrik atau vape bagi ASN, non-ASN, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemprov Sumut.

Larangan itu juga ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumut untuk diterapkan di wilayah masing-masing. Menurut Erwin, kebijakan ini bersifat antisipatif terhadap penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan jangka panjang dari vape.

“Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Erwin.

Dukungan Rehabilitasi dan Deteksi Dini

Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan razia. Menurutnya, penguatan deteksi dini dan fasilitas rehabilitasi menjadi kunci menekan angka pengguna.

“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan koordinasi yang kuat dan konsisten. Kami mendorong sinergi lintas instansi agar pengawasan dan penindasan berjalan efektif,” ujar Mulyono.

Pemprov Sumut juga menggencarkan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah. Targetnya, generasi muda tidak menjadi sasaran empuk jaringan peredaran narkoba yang kerap menyasar lingkungan pendidikan.

Apa Langkah Selanjutnya?

Pemprov Sumut akan mengevaluasi efektivitas larangan vape dan razia gabungan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif menanti ASN yang kedapatan masih menggunakan rokok elektrik. Sementara itu, kerja sama dengan BNN dan kepolisian terus diperluas untuk membongkar jaringan pemasok narkoba hingga ke akar rumput.

Bagikan
Sumber: dnaberita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks