SUMATERA UTARA — Kenaikan harga BBM non-subsidi, khususnya Pertamax, akhirnya diumumkan resmi oleh Pertamina Patra Niaga pada pekan lalu. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini sudah sesuai dengan formula yang ditetapkan pemerintah.
"BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi," ujar Roberth dalam keterangan resmi, Kamis (18/6/2026).
Hanya Setengah dari Kenaikan Pasar yang Dibebankan
Yang menarik dari kebijakan ini adalah Pertamina tidak serta-merta membebankan seluruh kenaikan harga pasar kepada konsumen. Roberth mengungkapkan, penyesuaian harga yang dilakukan pada Juni 2026 baru mencakup 50% dari selisih harga pasar.
Artinya, jika harga acuan internasional naik signifikan, Pertamina hanya menaikkan setengahnya di tingkat konsumen. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kompromi antara keekonomian perusahaan dan kondisi ekonomi masyarakat di dalam negeri.
"Penyesuaian harga yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar. Jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga ASEAN, harga Pertamax tetap lebih kompetitif," tambah Roberth.
Pertalite dan Biosolar Tidak Tersentuh
Pemerintah memastikan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga. Hal ini berbeda dengan Pertamax yang merupakan produk non-subsidi, sehingga fluktuasi harga minyak dunia langsung berdampak pada harga jualnya.
Evaluasi harga BBM non-subsidi, menurut Roberth, dilakukan secara berkala setiap bulan. Namun, implementasi penyesuaian tetap mempertimbangkan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi yang sedang berlangsung.
"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Kenaikan Pertamax ini menjadi perhatian pelaku industri dan pengguna kendaraan pribadi. Dengan hanya menyerap setengah dari kenaikan pasar, Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara margin usaha dan kemampuan beli masyarakat di tengah tekanan harga energi global yang masih tinggi.