Pencarian

3 Lembaga Sipil di Sumut Desak Moratorium MBG, Nilai Program Melenceng Jadi Proyek Bukan Gizi Anak

Jumat, 19 Juni 2026 • 18:50:01 WIB
3 Lembaga Sipil di Sumut Desak Moratorium MBG, Nilai Program Melenceng Jadi Proyek Bukan Gizi Anak
Presidium LTKP dan dua lembaga sipil di Sumut mendesak moratorium Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MEDAN — Presidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) Syafaruddin Sikumbang, Ketua Gen Z Sumut Rudi Hutabarat, dan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) Azis Sibarani kompak menyuarakan moratorium Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya menilai program yang digagas pemerintah pusat ini sudah kehilangan arah.

Fokus ke Proyek Bukan Gizi Anak

Syafaruddin Sikumbang menyoroti reaksi keras dari kalangan pengusaha terkait Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang menghentikan MBG selama libur sekolah. Menurutnya, penolakan itu menjadi bukti bahwa program ini lebih berorientasi pada keuntungan bisnis.

“Sudah banyak masyarakat menyatakan dan tegaskan, yang paling ribut soal MBG bukan murid, tapi justru para pengusaha pemilik dapur SPPG,” ujar Syafaruddin di Medan, Jumat (19/6/2026).

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menolak SE tersebut dengan alasan melanggar kerja sama dengan BGN. Mereka meminta program tetap berjalan meski sekolah libur.

Data SPPG Tak Sesuai Angka Stunting Daerah

Syafaruddin membeberkan data yang menunjukkan ketimpangan distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mencontohkan, Papua Pegunungan yang memiliki angka stunting 40 persen hanya mendapat 13 unit SPPG. Sulawesi Barat dengan stunting 35 persen hanya memiliki 117 unit SPPG. Sementara Jawa Barat yang angka stuntingnya lebih rendah, yakni 15 persen, mendapat jatah 6.357 unit SPPG.

“Data sebaran SPPG disebut tidak nyambung dengan kebutuhan lapangan,” tegasnya.

Kritikus Dicap Antek Asing

Ketua Gen Z Sumut Rudi Hutabarat mengakui niat awal program MBG mungkin baik, namun pelaksanaannya dinilai berantakan. Ia juga menyoroti perlakuan terhadap warga yang kritis terhadap program ini.

“Mereka yang kritis malah dicap agen Soros, antek asing, pemecah belah, anti NKRI, dan sejenisnya,” ungkap Rudi.

Kasus Hukum Makin Memperkuat Desakan

Wakil Ketua Umum AMDHI Azis Sibarani menambahkan, fakta di lapangan kini semakin terbuka dengan adanya kasus hukum yang menyeret petinggi BGN. Ia merujuk pada ditahannya eks Ketua BGN dan dua wakilnya oleh Kejaksaan, serta penyegelan 6.000 unit motor listrik yang terkait dengan program tersebut.

“Maka wajar kalau MBG memang layak dimoratorium,” kata Azis.

Ketiga lembaga ini mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total tata kelola MBG. Mereka menekankan agar program tersebut dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu pemenuhan gizi dan pencegahan stunting, bukan sekadar menjadi proyek.

Bagikan
Sumber: suaramedannews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks