MEDAN BELAWAN — Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap dua perkara pencurian dengan kekerasan dalam satu penangkapan. Pelaku berinisial MIS alias E (17) diringkus Tim URC di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (19/09/2026) pukul 16.00 WIB. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menyebut penangkapan bermula dari penyelidikan atas sejumlah laporan curas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tim bergerak setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.
Dua Korban di Lokasi Berbeda
Perkara pertama terjadi Jumat, 17 April 2026 di Jalan Pelabuhan Raya. Korban Endo Firmansyah Putra (24) diserang sekelompok orang usai membongkar minyak di kawasan Ujung Baru Belawan. Korban bersama rekannya dihentikan, lalu mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam hingga terluka dan menyelamatkan diri ke pos satpam.
Perkara kedua berlangsung Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan II. Korban Sartono Situmorang (49) sedang menunggu perbaikan ban dan menggunakan handphone di atas kabin truk ketika pelaku datang dan mengambil ponselnya.
Modus: Curi Ponsel Lalu Minta Uang ke Keluarga Korban
Usai mengambil handphone Sartono, pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang dengan mengaku disuruh korban. Keluarga korban mengirimkan Rp300.000 melalui aplikasi DANA. Dari hasil pemeriksaan awal, MIS alias E mengaku berperan sebagai eksekutor dan menerima bagian Rp150.000.
"Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim URC Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara yang dilaporkan," ujar AKP Agus Purnomo.
Rekan Pelaku Masih Diburu
MIS alias E mengakui beraksi bersama rekannya berinisial A yang kini masih dalam pencarian. Penyidik terus mendalami keterangan pelaku dan mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lainnya. Kami juga masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui," tegas AKP Agus Purnomo.
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.