MEDAN — Pemprov Sumatera Utara menilai persoalan cabai tidak berhenti pada angka produksi. Komitmen bersama pemangku kepentingan dan petani binaan disepakati agar kebutuhan dalam daerah dipenuhi lebih dulu sebelum hasil panen dijual ke luar.
Prinsip itu dipakai untuk membenahi pasokan yang selama ini bocor ke provinsi tetangga. Riau dan Aceh menjadi tujuan utama hasil panen dari sentra produksi Sumut.
Panen Raya di Batubara, Inflasi Justru Naik
Evan menyoroti Kabupaten Batubara yang tengah memasuki masa panen raya cabai. Alih-alih menurunkan harga, tekanan inflasi di daerah itu tetap tinggi.
"Secara data produksi, Sumut ini sebenarnya surplus. Namun, ada anomali di mana cabai hasil panen dari daerah sentra produksi justru banyak keluar daerah, seperti di kabupaten Batubara baru panen raya cabai, namun inflasinya justru tinggi. Ini jadi anomali, makanya kami cari akar permasalahannya," kata Evan, Selasa 6 Oktober 2026.
Pemprov menyimpulkan masalahnya bukan pada volume panen, melainkan pada arah distribusi. Pasokan yang seharusnya mengisi pasar lokal justru berpindah ke luar provinsi.
BUMD AIJ Dikerahkan Serap Panen Petani
Untuk memperkuat pasokan dalam daerah, hasil panen petani diserap melalui BUMD PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) bersama mitra. Cabai itu kemudian disalurkan ke sejumlah pasar induk, antara lain Pasar Induk Lau Cih dan MMTC.
Di sisi produksi, pemerintah bersama Dinas Pertanian dan Bank Indonesia mengatur masa tanam lewat kelompok tani. Pola ini dimaksudkan agar panen tidak menumpuk pada satu periode lalu kosong pada periode berikutnya.
"Untuk menanggulangi hal ini, Pemprov Sumut bergerak melakukan intervensi dengan menyepakati komitmen bersama para pemangku kepentingan dan petani binaan. Prinsipnya, pasokan dan kebutuhan cabai di dalam Sumatera Utara harus terpenuhi terlebih dahulu, baru sisanya diperbolehkan untuk dijual ke luar daerah," ujar Evan.
Subsidi Ongkos Angkut hingga Gerakan Pangan Murah
Biaya distribusi dari sentra produksi menuju pasar konsumen menjadi persoalan lain yang ikut menekan harga. Pemprov menyiapkan subsidi ongkos angkut untuk menekan beban itu.
Intervensi pasar diperkuat lewat Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar di kabupaten/kota hingga Desember 2026. Setiap daerah diminta menggelar kegiatan itu secara serentak.
"Kami sudah banyak melakukan koordinasi dan turun ke lapangan, hingga Desember nanti seluruh kabupaten/kota serentak minimal dua sampai empat kali melakukan Gerakan Pangan Murah," kata Evan.
Pemprov menilai pengendalian harga cabai tidak cukup hanya mengandalkan produksi. Kelancaran distribusi dan kepastian pasokan untuk pasar lokal menjadi faktor penentu agar surplus benar-benar berdampak pada harga yang dibayar konsumen.