SUMATERA UTARA — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto membentuk tim terpadu untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayahnya. Tim ini menyasar semua pihak yang terbukti menyimpangkan distribusi BBM bersubsidi, termasuk anggota kepolisian. Pembentukan tim menyusul inspeksi mendadak di SPBU Kali Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (19/10/26).
Langkah itu diambil setelah Kapolda meninjau langsung aktivitas pengisian BBM di SPBU Kali Mamuju. Dalam sidak tersebut, Totok berdialog dengan pengemudi dan petugas SPBU untuk memperoleh gambaran kondisi penyaluran BBM di lapangan.
Pemeriksaan lapangan tidak berhenti pada pengecekan rutin. Kapolda mengarahkan agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperkuat lewat tim terpadu yang menjalankan fungsi pencegahan sekaligus penegakan hukum.
Polisi Terlibat Tetap Diproses Hukum
Totok menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi personel kepolisian yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Status dan jabatan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan seseorang lolos dari proses hukum.
"Penindakan berlaku bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk anggota kepolisian. Status dan jabatan tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk mendapatkan perlakuan khusus dalam proses hukum," ucap Totok.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Pernyataan itu disampaikan sebagai penegasan bahwa pengawasan tidak pandang bulu.
"Apabila ada anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, terhadap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Mengapa Pengawasan Diperketat
Pengawasan distribusi BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh bahan bakar sesuai peruntukannya. Penyimpangan dalam penyaluran berpotensi merugikan warga yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
Karena itu, pengawasan di lapangan perlu diikuti penelusuran terhadap sumber persoalan. Penindakan pun harus berdasar pada bukti yang ditemukan, bukan dugaan semata.
"Karena itu, pengawasan di lapangan perlu diikuti penelusuran terhadap sumber persoalan dan penindakan berdasarkan bukti. Pembentukan tim terpadu, diharapkan memperkuat upaya Polda Sulbar mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya," tutup Totok.
Apa Artinya bagi Pengguna BBM Subsidi
Bagi masyarakat pengguna BBM bersubsidi di Sulawesi Barat, keberadaan tim terpadu menjadi kanal pengawasan resmi. Warga yang menemukan indikasi penyimpangan, seperti pengisian berulang oleh kendaraan tidak berhak atau praktik penimbunan, dapat melaporkannya ke kepolisian setempat.
Polda Sulbar menegaskan komitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak setiap pelanggaran yang terbukti. Masyarakat diimbau tidak menggunakan perantara tidak resmi dan waspada terhadap praktik calo yang menjanjikan kelancaran pengisian di luar ketentuan.