MEDAN — Penandatanganan PKS berlangsung di Medan dan disaksikan jajaran pengurus kedua pihak, termasuk Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Bunyamin Najmi. Kesepakatan mencakup anggota biasa maupun anggota muda PWI Sumut yang belum seluruhnya masuk cakupan perlindungan.
Farianda menyebut masa kerja sama diperpanjang dari sebelumnya dua tahun menjadi lima tahun. Menurutnya, kepesertaan bersifat terbuka dan masih bisa diperluas seiring bertambahnya anggota baru.
81 Wartawan Senior Ikut Terakomodasi
Sebanyak 81 anggota PWI Sumut yang berusia di atas 65 tahun turut masuk dalam perlindungan jaminan sosial. Farianda memperkirakan total anggota yang nantinya tercakup mencapai sekitar 1.000 orang, terdiri dari anggota muda dan anggota biasa.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama dua tahun, hari ini kita tandatangani langsung lima tahun," ujar Farianda.
Ia menegaskan keberlanjutan kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan anggota. Meski masa kepengurusan akan berakhir, komitmen perlindungan tetap dilanjutkan.
Kunto: Baru Kali Ini Teken PKS dengan PWI
Kunto Wibowo mengaku kerja sama dengan organisasi wartawan menjadi pengalaman pertama selama bertugas di tiga wilayah, yakni Banten, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Ia menilai inisiatif PWI Sumut menunjukkan komitmen nyata melindungi anggotanya.
"Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya," kata Kunto.
Ia menyoroti risiko pekerjaan jurnalistik yang tidak ringan, mulai dari tugas lapangan hingga meliput demonstrasi di tengah pergerakan massa. Perlindungan jaminan sosial dinilai penting agar wartawan tidak bekerja tanpa rasa aman.
"Namun, dalam hati saya bertanya, apakah wartawan ini terlindungi atau tidak dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Jangan setiap hari menulis, tetapi tidak terlindungi," katanya.
Penandatanganan PKS juga dilaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir melalui sambungan videocall. Kunto berharap langkah PWI Sumut menjadi barometer perluasan jaminan sosial bagi insan pers di Indonesia.
Program PEKA untuk Ahli Waris Penerima Santunan
BPJS Ketenagakerjaan turut memaparkan pengembangan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA). Program ini menyasar ahli waris penerima santunan agar dana yang diterima bisa dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif.
Ahli waris berkesempatan mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan dan potensi, termasuk keterampilan menjahit hingga menjadi barista. Pelatihan diberikan gratis setelah proses assessment kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
"Kami melakukan assessment sesuai kebutuhan, apakah pelatihan jahit-menjahit, barista. Intinya, pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga. Pelatihannya gratis," jelas Kunto.
Program ini lahir dari perhatian terhadap pemanfaatan dana santunan sebesar Rp42 juta yang diterima ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan berencana menggandeng perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Dinas Ketenagakerjaan untuk mendukung pelaksanaannya.
Kunto berharap program PEKA dimanfaatkan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Perlindungan jaminan sosial dinilai perlu berjalan seiring pemberdayaan agar manfaatnya terasa jangka panjang.