Paludikultur Jadi Kunci Manfaatkan Lahan Gambut Tanpa Picu Karhutla

Penulis: Said Fauzi  •  Sabtu, 19 September 2026 | 09:05:01 WIB

SUMATERA UTARA — Budidaya tanaman di lahan gambut tanpa sistem drainase atau paludikultur dinilai mampu mencegah kebakaran lahan dan kerusakan ekosistem yang selama ini jadi masalah tahunan. Teknik ini memungkinkan petani tetap berproduksi dengan menanam komoditas yang sesuai karakter lahan basah, seperti sagu, gemor, dan jelutung. Namun pasar komoditasnya belum terbentuk, sehingga pemerintah perlu memberi insentif agar peralihan ke sistem ini berjalan.

Kepala International Research Institute for Environment and Climate Change IPB University, Rizaldi Boer, menyatakan bahwa pemanfaatan lahan gambut untuk aktivitas ekonomi memerlukan varietas tanaman yang cocok dengan ekosistemnya. Selama ini budidaya di lahan gambut selalu melibatkan pembuatan drainase untuk mengeringkan lahan, dan justru dari situ risiko kebakaran muncul.

"Itu yang disebut teknik paludikultur, bagaimana konversi dari model budidaya yang selama ini membutuhkan drain, jadi tidak perlu drain lagi," kata Rizaldi di Jakarta, Jumat (18/9).

Mengapa Lahan Gambut Kering Mudah Terbakar

Paludikultur adalah sistem budidaya tanaman di lahan basah seperti gambut tanpa proses drainase atau pengeringan. Ketika gambut kering, lapisan organik di dalamnya menjadi bahan bakar yang sangat mudah tersulut, bahkan oleh percikan kecil sekalipun.

Karena itu, menjaga permukaan air tetap stabil menjadi syarat utama. Rizaldi mengingatkan agar tata air di lahan gambut tidak dibiarkan turun di bawah 40 sentimeter dari permukaan tanah.

Komoditas yang cocok untuk sistem ini antara lain sagu, gemor, dan pohon penghasil resin seperti jelutung. Rizaldi menyebut paludikultur bukan pendekatan baru dan sudah banyak diadaptasi di berbagai daerah.

"Itu pasti aman. Kalau itu sudah dilakukan, tidak pernah lagi kebakaran," ujarnya.

Pasar Komoditas Jadi Hambatan Utama

Kendala terbesar bukan pada teknik budidayanya, melainkan pada sisi hilir. Pasar untuk produk-produk paludikultur belum terbentuk dengan baik, sehingga petani yang ingin beralih menghadapi ketidakpastian penjualan.

Menurut Rizaldi, perlu ada dorongan agar petani yang beralih ke sistem ini tetap bisa menyalurkan hasil produksinya. Salah satu instrumen yang bisa dipakai adalah insentif dari pemerintah untuk manfaat karbon yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.

"Di situ-lah pemerintah melakukan insentif untuk manfaat karbon yang dihasilkan dari kegiatannya," katanya.

Skema pembayaran jasa lingkungan semacam ini sudah lazim di beberapa negara. Petani atau komunitas yang menjaga gambut tetap basah mendapat kompensasi atas emisi karbon yang berhasil dicegah, sehingga insentif ekonomi sejalan dengan upaya konservasi.

Emisi Karhutla Ancam Target NDC 2030

Rizaldi menekankan bahwa emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain sangat menentukan pencapaian target penurunan emisi dalam dokumen nationally determined contributions (NDC). Jika insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melepas emisi GRK tidak ditangani, target tersebut sulit tercapai.

Dalam dokumen enhanced NDC, Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK pada 2030 sebesar 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional.

Karena itu, restorasi ekosistem gambut perlu masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang tengah bergulir. Rizaldi mengakui belum tahu sejauh atau serinci apa aspek tersebut bisa dituangkan dalam regulasi.

"Saya tidak tahu undang-undang sejauh atau serinci apa itu bisa dituangkan, tapi aspek itu menjadi sangat penting untuk disinggung," ujarnya.

Apa Artinya bagi Pelaku Usaha Perkebunan

Bagi perusahaan yang memiliki konsesi di lahan gambut, peralihan ke paludikultur berarti mengubah model operasional secara signifikan. Drainase yang selama ini jadi standar budidaya harus ditinggalkan, dan pilihan komoditas pun bergeser ke tanaman yang toleran terhadap lahan basah.

Tekanan regulasi dan pasar global soal produk bebas deforestasi membuat langkah ini semakin relevan. Perusahaan yang lebih dulu beradaptasi berpotensi menghindari sanksi, sekaligus membuka sumber pendapatan baru dari kredit karbon.

Yang masih ditunggu pelaku usaha adalah kepastian aturan main, terutama soal mekanisme insentif karbon dan pengakuan produk paludikultur di pasar. Tanpa itu, peralihan dari kebiasaan lama akan tetap berjalan lambat meski manfaat ekologisnya sudah jelas.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top