SUMATERA UTARA — Komisaris Pelindo Arief Poyuono menilai BPI Danantara sebagai instrumen strategis pengelola aset negara yang dibentuk lewat UU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyebut lembaga ini bisa mengurangi ketergantungan pembiayaan proyek strategis pada APBN sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
Paragraf pembuka: Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dinilai Arief Poyuono sebagai perubahan paradigma dalam cara Indonesia mengelola kekayaan negara. Komisaris Pelindo itu menyampaikan pandangannya kepada media, Senin (21/09), dengan menekankan bahwa Danantara bukan sekadar lembaga baru, melainkan mesin ekonomi yang dirancang menghadapi masa depan.
Menurut Arief, pembentukan Danantara melalui kebijakan pemerintah menandai momentum penting dalam sejarah pengelolaan keuangan Indonesia. "Pembentukan Dana Kekayaan Negara (Sovereign Wealth Fund/SWF) Indonesia atau yang dinamakan BPI Danantara menandai perubahan paradigma dalam cara Indonesia menyikapi masa depan ekonominya," ujarnya.
Arief menjelaskan Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Lembaga ini memiliki mandat mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN untuk mendukung agenda industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dana yang dikelola berasal dari kelebihan cadangan negara, biasanya bersumber dari pendapatan sumber daya alam, BUMN, surplus perdagangan, atau kekayaan nasional lainnya. "Dana ini dirancang untuk berinvestasi pada beragam aset, baik domestik maupun internasional, guna menghasilkan imbal hasil dan mendukung tujuan ekonomi jangka panjang," kata Arief.
Ia mengibaratkan Danantara sebagai rekening investasi nasional yang tumbuh majemuk seiring waktu. Jika aset dikelola produktif, dana tersebut bisa menjadi sumber pendapatan tambahan yang mengurangi kebutuhan penambahan pajak.
Optimalisasi aset negara lewat konsolidasi BUMN menjadi bagian penting dalam kerangka Danantara. Arief mencatat proses penutupan, konsolidasi, dan merger sejumlah perusahaan pelat merah sudah berjalan.
"Akhir 31 Juli BPI Danantara sudah menutup, mengonsolidasikan, memerger sehingga dari 1.077 berkurang 250 BUMN," kata Arief, mengutip keterangan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, konsolidasi diarahkan untuk mengurangi duplikasi dan meningkatkan efisiensi perusahaan negara. Danantara memiliki kewenangan melakukan merger, akuisisi, atau restrukturisasi BUMN guna memperkuat daya saing global.
Danantara disebut akan menyalurkan dana ke proyek-proyek prioritas berdampak tinggi. Sektor yang disasar antara lain energi terbarukan, manufaktur maju, produksi pangan, dan infrastruktur digital.
Langkah ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada APBN dalam membiayai proyek strategis. "Danantara dapat menawarkan fleksibilitas ekonomi yang besar dalam skala luas untuk memitigasi guncangan ekonomi serta membiayai kebutuhan jangka panjang," ujar Arief.
Ia juga menyoroti posisi Danantara yang berada di bawah pengawasan langsung Presiden. Struktur itu perlu diimbangi mekanisme tata kelola kuat agar pengelolaan investasi negara tetap transparan dan terhindar dari intervensi politik berlebihan.
Arief mengingatkan pembentukan sovereign wealth fund tidak lepas dari tantangan tata kelola. Transparansi dan kerangka regulasi menjadi kunci memastikan dana digunakan sesuai kepentingan nasional.
"Struktur tata kelola yang tepat, langkah-langkah transparansi, dan kerangka kerja regulasi akan sangat krusial untuk memastikan dana tersebut beroperasi demi kepentingan terbaik rakyat Indonesia," ujarnya.
Di tengah persaingan sovereign wealth fund global, Danantara harus membangun kapasitas investasi sekaligus tata kelola agar mampu bersaing mendapatkan peluang investasi dan sumber daya manusia berkualitas. "Danantara sebagai instrumen mesin ekonomi yang baru dibentuk harus bersaing dengan pemain-pemain besar yang sudah mapan dalam memperebutkan peluang investasi dan talenta," kata Arief.
Penutup: Arief menilai keberhasilan Danantara tidak hanya ditentukan besarnya aset yang dikelola, tetapi juga kemampuan menjaga keseimbangan antara ambisi pertumbuhan, profesionalisme investasi, transparansi, dan kepentingan jangka panjang negara. "Danantara tidak akan serta-merta menyelesaikan masalah utang nasional atau menghapus defisit anggaran, tetapi langkah ini bisa menjadi awal untuk menempatkan negara kita pada landasan ekonomi yang lebih kokoh," ujarnya.