Sumatera, 28 Januari 2026 - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp73,98 triliun. Penanganan difokuskan pada sektor Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, serta prasarana strategis dengan pendekatan build back better, yakni membangun kembali infrastruktur terdampak dengan kualitas yang lebih baik dan berkelanjutan.
Menurut Dody, anggaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk memulihkan kondisi wilayah dan masyarakat terdampak bencana, tetapi juga untuk meningkatkan mutu infrastruktur dan keberlanjutan layanan publik dalam jangka panjang.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi ini dirancang agar pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur ke depan,” ujar Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (27/1/2026).
Dari total kebutuhan Rp73,98 triliun, sekitar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk tahap tanggap darurat, sementara Rp69 triliun difokuskan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Seluruh mekanisme pelaksanaan dan pembiayaan mengacu pada Rencana Induk build back better sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.
Dody menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 Kementerian PU telah merealisasikan dana tanggap darurat sebesar Rp576 miliar guna mendukung penanganan awal bencana serta pemulihan fungsi dasar infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah memproyeksikan kebutuhan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun serta anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp24,55 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pemulihan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, kawasan permukiman, serta prasarana dasar lainnya di tiga provinsi terdampak.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlanjut hingga 2028. Pada tahun anggaran 2027, kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp28,37 triliun, sementara pada 2028 diproyeksikan sebesar Rp16,22 triliun.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan pascabencana di Sumatera berjalan efektif, efisien, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Dody.