Medan - Penghargaan tersebut diserahkan Ombudsman Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026. Penilaian ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan layanan publik berkualitas tanpa temuan administrasi yang merugikan masyarakat.
Ombudsman menilai unit pelayanan di lingkungan Pemprov Sumut telah menjalankan tugas secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab. Hasil penilaian tersebut mencerminkan upaya konsisten pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyatakan capaian ini sejalan dengan arah kebijakan dan visi pembangunan daerah. Menurutnya, penilaian Ombudsman menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah provinsi berjalan sesuai sasaran.
Ia menambahkan, tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan menunjukkan sistem pelayanan publik di Sumut semakin tertata. Capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sulaiman juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang didorong Gubernur Sumatera Utara terus diperkuat di seluruh perangkat daerah. Pemerintah provinsi berkomitmen menjaga konsistensi perbaikan layanan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebelumnya, penilaian ini dikenal dengan istilah Kepatuhan Pelayanan Publik. Sejak 2025, Ombudsman mengubah skema penilaian menjadi Opini Maladministrasi Pelayanan Publik guna memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap kualitas layanan pemerintah.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan bahwa penilaian tersebut berfokus pada hasil nyata pelayanan publik sebagai bentuk kehadiran negara. Sementara itu, pemerintah pusat menilai pelayanan publik yang baik menjadi wujud implementasi hukum dan regulasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.