TAPANULI UTARA — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menggandeng dua lembaga konservasi untuk memperkuat perlindungan lingkungan dan satwa endemik. Kerja sama itu dijalin dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC).
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (8/6/2026), dihadiri langsung Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, dan Sekretaris Daerah Henry MM Sitompul. Dari pihak yayasan, hadir Direktur Eksekutif Tahukah Erwin Alamsyah Siregar dan Direktur Eksekutif YOSL-OIC Syafrizaldi.
Pemkab Taput menandatangani dua nota kesepahaman dengan fokus berbeda. Pertama, bersama Yayasan Tahukah terkait penguatan daya dukung berbasis kehutanan dan lingkungan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Kedua, kerja sama dengan YOSL-OIC yang secara spesifik menyasar perlindungan Orangutan Tapanuli beserta habitatnya. Program konservasi ini akan dijalankan secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan bahwa keterlibatan organisasi non-pemerintah dalam pembangunan daerah harus disambut baik. Menurutnya, paradigma lama yang menempatkan NGO sebagai pihak berseberangan dengan pemerintah sudah tidak relevan.
"Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara konservasi dan kelestarian lingkungan menjadi batasan yang harus dipatuhi. Pemanfaatan sumber daya alam tetap dapat dilakukan, namun harus terkendali agar tidak merusak ekosistem dan memicu bencana seperti banjir maupun kekeringan," ujar Deni.
Kawasan hutan di Tapanuli Utara merupakan salah satu habitat utama Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), spesies kera besar endemik yang hanya ditemukan di Sumatera Utara. Populasinya diperkirakan tinggal sekitar 800 individu, menjadikannya spesies kera besar paling terancam punah di dunia.
Tekanan terhadap habitat terus meningkat akibat alih fungsi lahan, perambahan hutan, dan fragmentasi ekosistem. Kolaborasi dengan dua yayasan konservasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan program rehabilitasi di lapangan.
Wakil Bupati menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan. "Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Justru sebaliknya, kelestarian alam harus menjadi fondasi," katanya.