MEDAN — Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) di seluruh SPBU wilayah Sumatera Utara resmi mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya Rp 12.600 per liter, kini konsumen harus membayar Rp 16.650 per liter untuk setiap pembelian bahan bakar tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini bukan keputusan sepihak. “Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi, serta distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Rabu.
Menurut Fahrougi, mekanisme evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai keekonomian. Langkah ini diambil agar pasokan energi di Sumut tetap terjaga dalam jangka panjang.
Selain Pertamax, jenis BBM nonsubsidi lainnya di Sumatera Utara tidak mengalami perubahan harga. Berikut rincian harga terbaru yang berlaku di jaringan SPBU Pertamina:
Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyesuaian harga ini tidak berdampak pada produk BBM bersubsidi. Harga Pertalite masih di angka Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami memastikan pasokan seluruh produk BBM tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi,” tegas Fahrougi.
Pertamina juga menjalankan penugasan pendistribusian BBM subsidi secara penuh. Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan.